kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hino dan Fuso siap masuk ke era B30


Kamis, 13 Juni 2019 / 20:40 WIB
Hino dan Fuso siap masuk ke era B30


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para Agen Pemegang Merk (APM) kendaraan komersial siap untuk mengikuti penerapan program penggunaan bauran minyak sawit dalam solar sebesar 30% (Biodiesel 30/B30) kepada seluruh kendaraan bermesin diesel di Indonesia.

Santiko Wardoyo, Direktur Penjualan dan Promosi, PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) mengatakan sejak penerapan B20 pihaknya sudah siap untuk ikut implementasi aturan pemerintah. Sehingga saat memasuki aturan B30 maka perusahaan asal Jepang ini siap mengikuti.

"Untuk saat ini kami pelajari tesnya sampai Oktober 2019. Setelah itu baru kita putuskan penambahan atau pengubahan spesifikasi kendaraan yang bersifat minor change," kata Santiko, Kamis (13/6).

Berkaca dari aturan B20, saat itu Hino harus menambah filter tambahan bagi kendaraan. Karena umur satu filter yang biasanya dapat tahan 20 ribu kilo meter (Km) maka jadi berkurang menjadi 10 ribu Km.

Pada penerapan tahun 2020 nantinya setiap kendaraan Hino sudah siap mengikuti B30. Namun tidak ada produk baru dalam waktu dekat yang akan diperkenalkan. Sehingga hanya perubahan spesifikasi saja yang diterapkan.

"Sekarang tinggal perlu diperhatikan pencampurannya agar bahan bakar yang dihasilkan bisa sempurna," tambahnya.

Mengenai investasi untuk line produksi belum dibeberkan. Yang jelas Santiko berharap ada dampak tidak langsung bagi industri otomotif dari aturan ini.

Misalnya dengan konsumsi CPO di domestik yang meningkat, membuat ekonomi Indonesia bisa lebih baik. "Bila sektor ekonomi membaik nantinya bisa meningkatkan permintaan industri otomotif," katanya.

Duljatmono, Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) mengatakan truk Mitsubishi Fuso siap untuk ikuti aturan B30.

Hanya saja dirinya belum bisa berbicara banyak perubahan spesifikasi mesin apa yang nantinya berubah. "Sejak 2016 kami sudah siap B20. Maka untuk B30 kami siap ikuti," kata Duljatmono kepada Kontan.co.id.

Asal tahu, Program Mandatori Campuran Biodiesel B30 akan disampaikan pada Oktober 2019, dan akan berlaku pada Januari 2020. Sebelum B30, saat ini Indonesia sudah menganut sistem B20 atau campuran Biodiesel 20% yang terbuat dari minyak kelapa sawit.

Aturan tentang B20 tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41 Tahun 2018 yang diundangkan dan berlaku pada 24 Agustus 2018.

Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 41 tahun 2018, bahan bakar jenis solar yang dijual di SPBU saat ini merupakan B20.

"Tapi yang jelas bila konsumen berganti-ganti jenis solar B20 lalu solar biasa tidak ada masalah bagi kendaraan kami," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×