kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hotel dan restoran menjerit terdampak pandemi, Kemenparekraf siapkan jurus


Selasa, 19 Januari 2021 / 14:36 WIB
Hotel dan restoran menjerit terdampak pandemi, Kemenparekraf siapkan jurus
ILUSTRASI. Gambar dipasang di kursi untuk menerapkan protokol kesehatan jaga jarak di sebuah restoran cepat saji


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa-Bali pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dampak dari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sangat dirasakan oleh Pengusaha Kafe dan Restoran. Dengan dibatasinya jam operasional dan batas okupansi untuk dine-in maksimal 25% diakui memberatkan bisnis dan mendorong penutupan layanan.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengaku, mendukung penuh upaya penerapan kebijakan PPKM dalam rangka mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, karena dalam pemulihan perlu keseimbangan simultan antara pemulihan kesehatan dan pemulihan pariwisata.

Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Agustini Rahayu mengatakan, Kemenparekraf menyadari dalam penerapan kebijakan tersebut berdampak pada tingkat hunian kamar hotel maupun restoran.

"Sebagai solusinya, Kemenparekraf melakukan berbagai upaya di antaranya, melanjutkan kerjasama dengan industri perhotelan dalam memberikan bantuan penyediaan kamar hotel dan bantuan pangan bagi tenaga kesehatan, tim medis, dan pasien OTG (Orang Tanpa Gejala). Program reaktivasi hotel ini terus dilanjutkan dalam mendukung pelaksanaan PPKM," jelas Rahayu kepada kontan.co.id, Selasa (19/1).

Baca Juga: Okupansi Eastparc Hotel tercatat hanya 30% akibat pemberlakuan PPKM

Sebagai gambaran, tahun lalu Kemenparekraf dalam program tersebut (reaktivasi hotel)  merelokasi program dan anggaran untuk kerjasama dengan 25 hotel di berbagai daerah dalam menyediakan kamar 5.000 pax bagi nakes dan pasien OTG.

Selanjutnya, pasca pandemi Covid-19 Kemenparekraf akan fokus pada program penerapan protokol kesehatan 4K; Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Keberlanjutan Lingkungan atau CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) dalam upaya memberikan rasa aman kepada wisatawan sekaligus mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×