kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.446   -113,00   -0,68%
  • IDX 7.062   22,00   0,31%
  • KOMPAS100 1.025   4,32   0,42%
  • LQ45 798   1,81   0,23%
  • ISSI 222   1,06   0,48%
  • IDX30 416   1,04   0,25%
  • IDXHIDIV20 494   2,95   0,60%
  • IDX80 115   0,40   0,35%
  • IDXV30 118   1,30   1,11%
  • IDXQ30 136   0,30   0,22%

Hotel Inna masuk di Holding Hotel BUMN dan Holding Pariwisata, kok bisa?


Selasa, 29 Desember 2020 / 22:37 WIB
Hotel Inna masuk di Holding Hotel BUMN dan Holding Pariwisata, kok bisa?
ILUSTRASI. Hotel Grand Inna Kuta dari grup PT Hotel Indonesia Natour (Inna Hotel Group).


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memasukkan Hotel Inna ke dalam dua Holding. Pertama Holding Pariwisata dan Holding Hotel BUMN. 

PT WIKA Realty menunjukkan kesiapannya menjadi induk holding hotel BUMN. Hal itu ditunjukkan dengan ditandatanganinya Perjanjian Komitmen Jual Beli Saham antara PT WIKA Realty masing-masing dengan PT Aero Wisata, anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Lalu ada PT Hotel Indonesia Natour (Persero) [HIN] dan PT Patra Jasa, anak usaha PT Pertamina (Persero), serta Perjanjian Komitmen Jual Beli Asset dengan PT Pegadaian di Jakarta, Selasa (29/12).

Penandatanganan perjanjian komitmen jual beli tersebut adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN yang telah ditandatangani pada September 2020 lalu.

“Konsolidasi bisnis hotel ini sejalan dengan langkah menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang kompetitif sekaligus mengatur lini bisnis hotel BUMN sehingga BUMN Induk yang sebelumnya membawahi anak-anak usaha hotel dapat dapat menjalankan bisnis sesuai bisnis inti yang dimiliki,” ujar Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam siaran resmi yang diterima kontan.co.id, Selasa (29/12).

Selain itu, menurut Kartika, kebijakan ini  juga didesain sesuai dengan rencana efisiensi, perampingan BUMN sebagai institusi bisnis dan global player, menjalankan dan mendukung program pemerintah di bidang pariwisata, serta meningkatkan daya saing dan penciptaan nilai dari konsolidasi bisnis hotel BUMN.

Perjanjian ini merupakan bagian dari pembentukan holding hotel yang pada tahap pertama terdapat 22 hotel yang akan terkonsolidasi dalam pembentukan holding hotel BUMN yaitu 11 hotel milik Hotel Indonesia Natour, 1 hotel milik Aero Wisata, 1 hotel milik PT Patra Jasa, dan 9 hotel milik PT Pegadaian

Hotel Indonesia Natour, memiliki 11 unit hotel dan resort di Bali, Jawa, dan Sumatera yakni Inaya Putri Bali, Grand Inna Kuta, Grand Inna Padang, Grand Inna Malioboro, Grand Inna Tunjungan, Grand Inna Samudra Beach, Grand Inna Medan, Inna Tretes, Inna Parapat, Inna Sindhu Beach, dan Inna Bali Heritage.

PT Aero Wisata yang merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., memiliki Kila Senggigi Beach Lombok. Adapun PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Patra Jasa memiliki dan mengelola The Patra Bali Resort & Villas. Sementara, PT Pegadaian memiliki 9 hotel yang dikelola oleh anak perusahaan PT Pesonna Indonesia Jaya dan tersebar di Makassar, Pekanbaru, Semarang, Yogyakarta, Gresik, Tegal, Pekalongan dan Surabaya.

Sedangkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., melalui entitas anaknya, PT Wika Realty saat ini mengelola 7 kondotel yakni Best Western Papilio Hotel di Surabaya, Best Western Premiere La Grande Hotel di Bandung, Wyndham Tamansari Jivva Resort, Golden Tulip Jineng Resort Bali, Best Western The Lagoon Manado Hotel, Best Western Premiere The Hive Hotel Jakarta dan Kyriad Hotel Airport Tangerang.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bakal melakukan inbreng atas tujuh anak usaha untuk membentuk Holding Pariwisata yang nanti dipimpin oleh PT Survai Udara Penas (Penas).

Salah satunya adalah mengeluarkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai anak usaha Pertamina dan masuk dalam anggota Holding Pariwisata. Sementara itu, Kementerian BUMN telah membentuk dan transformasi holding telah disusun dalam dua tahapan.

Pertama, pada kuartal IV tahun 2020 ini adalah fase inbreng, yakni ada entitas PT Survai Udara Penas (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (persero), PT Hotel Indonesia Natour, Angkasa Pura I Airports, Angkasa Pura II, PT Garuda Indonesia Tbk, dan Sarinah.

Kemudian pada restrukturisasi portofolio pada tahun 2021-2022 akan dibagi ke dalam kluster:

1. Kluster Airport: Angkasa Pura II, Angkasa Pura I Airports dan Angkasa Pura Airports
2. Kluster Manajemen Destinasi: ITDC, TWC, Hotel Inna, Aerowisata, Garuda Indonesia Holiday France.
3. Kluster Airlines: Garuda Indonesia dan Pelita Air Service
4. Kluster Aviasi dan Logistik: Gapura, Angkasa Pura Solusi, GMF Indonesia, Garuda Indonesia Kargo, Angkasa Pura Kargo, Aero Express, Angkasa Pura Supports, Aerofood ACS, Sarinah.

Sementara, pada tahap pertama pemerintah akan melakukan inbreng saham 7 BUMN kepada Penas sebagai Induk Holding Pariwisata. Nantinya akan dibentuk Sub Holding.

Kementerian BUMN menyatakan bahwa dasar pemilihan Penas sebagai induk Holding karena 100% sahamnya milik pemerintah, perusahaan itu hanya memiliki 5 karyawan, perusahaan hanya memiliki satu anak usaha, ada beberapa kewajiban keuangan yang mayoritas kepada BUMN lain.

"Pembentukan Holding berbeda dengan merger (penggabungan) dimana Holding menciptakan nilai melalui sinergi seluruh entitas dalam Holding dan sentralisasi beberapa fungsi utama bukan melalui sinergi penggabungan bisnis dan perampingan organisasi secara menyeluruh seperti merger," tulis Paparan dan Diskusi Karyawan pada Oktober 2020, yang diterima KONTAN.co.id, Minggu (8/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×