kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Iklan Menyimpang, BPOM Ancam Cabut Izin Edar Obat


Kamis, 30 Juli 2009 / 14:18 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengancam tidak segan-segan mencabut izin edar obat, jika obat tersebut dipromosikan lewat iklan yang tidak sesuai aturan. Hal tersebut dinyatakan Kasubdit Pengawasan, Penandaan dan Promosi Produk Kesehatan BPOM, Tuning Nina, Kamis (30/1).

Tuning mengungkapkan, masih ada produsen obat yang mengiklankan produknya di luar ketentuan. Ia menegaskan, iklan obat harus memenuhi sejumlah kriteria. Misalnya, iklan itu harus objektif, lengkap dan tidak menyesatkan.

Kedua, Iklan itu tidak boleh menjanjikan hadiah langsung berupa barang maupun jasa. Ketiga, iklan obat itu tidak boleh mengeksploitasi rasa takut terhadap suatu penyakit tertentu.

Keempat, iklan resep dokter tidak boleh disebarkan secara luas, hanya diizinkan melalui media publikasi khusus farmasi atau jurnal kedokteran.

Ia menyebutkan, jika sebuah iklan obat memiliki dampak vital kepada masyarakat, maka izin edar dari iklan dan obat itu akan langsung ditarik. Namun, jika dampaknya ringan, maka BPOM akan memberi surat teguran. "Suratnya diberikan 3 kali. Kalau masih membandel maka akan langsung dicabut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×