kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.524   24,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Implementasi PP Tunas Perlu Menyeimbangkan Antara Proteksi dan Bisnis


Jumat, 08 Mei 2026 / 16:07 WIB
Implementasi PP Tunas Perlu Menyeimbangkan Antara Proteksi dan Bisnis
ILUSTRASI. Jualan via live streaming online (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Implementasi perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Termasuk platform digital, orang tua, penyelenggara infrastruktur, hingga pemerintah.

Di tengah meningkatnya aktivitas anak di internet, pelaku industri e-commerce menilai, pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar perlindungan dapat berjalan efektif tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital.

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai, implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas terkait perlindungan anak di ruang digital perlu dilakukan secara multipihak. 

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan mengatakan, platform e-commerce selama ini telah menerapkan sejumlah mekanisme perlindungan, mulai dari pembatasan usia hingga fitur pengaduan dan moderasi konten.

“Platform e-commerce memberikan pembatasan seperti batasan usia, tombol pengaduan, mekanisme retur, hingga kerja sama dengan regulator termasuk dalam proses takedown dan moderasi konten,” jelasnya, Kamis (7/5).

Baca Juga: AI Answer Economy Ubah Peta Persaingan Bisnis Digital

Selain peran platform digital, idEA menilai pengawasan orang tua tetap menjadi faktor penting dalam memastikan aktivitas digital anak berjalan aman. Di sisi lain, penyelenggara infrastruktur digital dan pemerintah juga dinilai memiliki tanggung jawab dalam memperkuat pengawasan serta edukasi.

Menurut idEA, pemerintah perlu memperkuat sosialisasi, pendampingan, dan pengawasan agar implementasi perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan lebih optimal.

Asosiasi yang berdiri sejak 2012 tersebut saat ini menaungi sekitar 150 perusahaan dari berbagai ekosistem digital. Mulai dari e-commerce, ride hailing, media sosial, fintech, hingga penyedia infrastruktur digital.

Seiring berkembangnya ekonomi digital nasional, penguatan tata kelola ruang digital akan menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga kepercayaan pengguna sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×