kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.830.000   -50.000   -1,74%
  • USD/IDR 17.211   48,00   0,28%
  • IDX 7.542   -17,77   -0,24%
  • KOMPAS100 1.031   -8,30   -0,80%
  • LQ45 736   -7,70   -1,04%
  • ISSI 273   -0,06   -0,02%
  • IDX30 401   0,75   0,19%
  • IDXHIDIV20 492   5,09   1,05%
  • IDX80 115   -0,96   -0,82%
  • IDXV30 141   2,14   1,54%
  • IDXQ30 129   0,46   0,36%

YouTube Patuhi PP Tunas, Pemerintah Klaim Proteksi Anak Diperketat


Rabu, 22 April 2026 / 21:13 WIB
YouTube Patuhi PP Tunas, Pemerintah Klaim Proteksi Anak Diperketat
ILUSTRASI. Menteri Komdigi Meutya Hafid (KONTAN/Zendy Pradana)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menekan platform digital global untuk tunduk pada aturan perlindungan anak. 

Yang terbaru, YouTube menyatakan komitmen kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, termasuk menetapkan batas usia minimum pengguna 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan komitmen tersebut telah disampaikan secara resmi oleh pihak YouTube yang berada di bawah naungan Google.

Baca Juga: Diversifikasi ke Alkes, Chitose International (CINT) Bidik Peluang dari Segmen RS

“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Sebagai tindak lanjut, platform tersebut mulai menampilkan notifikasi batas usia minimum serta menyiapkan langkah lanjutan berupa penonaktifan akun yang tidak memenuhi syarat. 

Selain itu, YouTube juga berjanji akan menghapus secara bertahap iklan yang menyasar anak-anak dan remaja serta segmen yang selama ini menjadi sasaran empuk monetisasi platform digital.

Hanya saja, implementasi kebijakan ini masih menyisakan pertanyaan krusial, terutama terkait efektivitas verifikasi usia dan potensi celah penyalahgunaan akun. 

Pemerintah sendiri belum memaparkan mekanisme pengawasan teknis maupun sanksi konkret jika komitmen tersebut dilanggar.

Meutya menegaskan, komunikasi dengan YouTube akan terus dilakukan untuk memastikan janji tersebut benar-benar dijalankan di lapangan. 

Baca Juga: Mengukur Dampak Lonjakan Harga Sulfur yang Menjadi Beban Bagi Industri

“Perubahan kasat mata sudah terlihat, tetapi implementasi penuh tetap perlu dikawal,” ujarnya.

Tak hanya YouTube, pemerintah mencatat setidaknya enam platform lain seperti X, Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok telah menyerahkan komitmen serupa.

Meski begitu, belum semua pemain patuh. Pemerintah masih bernegosiasi dengan Roblox, yang hingga kini belum merampungkan implementasi aturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×