Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog akan mengimpor daging kerbau sebanyak 100.000 ton tahun ini. Kementerian Perdagangan pun telah mengeluarkan Surat Perizinan Impor (SPI) kepada Bulog.
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menganggap impor kerbau yang dilakukan oleh Bulog ini justru tidak memberikan keuntungan kepada Indonesia. "Bila dibandingkan, kerugian yang ditimbulkan lebih banyak dibandingkan keuntungan," ujar Sekretaris Jenderal PPSKI kepada Kontan.co.id, Minggu (25/2).
Menurut Teguh, masuknya daging kerbau ke pasar becek justru memunculkan pemalsuan oleh pedagang. Bahkan, harga di tingkat yang seharusnya Rp 80.000 per kg, dijual menjadi Rp 90.000 - Rp 100.000 per kg. Meskipun harga daging kerbau impor ini masih memiliki selisih dengan daging sapi lokal yang berkisar Rp 115.000 - Rp 120.000 per kg, namun menurutnya ini merpakan bentuk pembohongan kepada publik.
Daging kerbau juga banyak digunakan untuk kebutuhan industri seperti untuk bahan baku bakso. Namun, menurut Teguh tidak ada pedagang yang mengaku menjual bakso tersebut berbahan baku sapi. "Bakso tidak pernah disebut daging kerbau, tetapi daging sapi," tutur Rochadi.
Tak hanya dari sisi konsumen, peternak rakyat pun akan semakin merugi dengan adanya impor daging ini. Pasalnya, tidak ada ransangan bagi peternak untuk meningkatkan produksi karena harga yang tidak bersaing. Menurut Rochadi program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produksi sapi seperti Upaya Khusus Sapi Wajib Bunting (Upsus Siwab) tidak akan bisa tercapai.
Bila produksi sapi menurun, maka sapi betina produktif akan dipotong untuk memenuhi kebutuhan sapi lokal. Semakin lama,produksi sapi lokal akan terus berkurang dan membuat Indonesia semakin bergantung pada kerbau impor. "Dengan begitu maka akan ada keterperangkapan pangan (food trap) akibat keputusan pemerintah yang menggebu-gebu," kata Rochadi.
Hal yang sama pun diutarakan oleh Ketua Umum DPP PPSKI, Teguh Boediyana. Menurut Teguh, adnya impor daging kerbau ini justru akan semakin mematikan peternak rakyat. "Impor ini semakin mempercepat proses penghancuran peternak rakyat," tandas Teguh.
Lebih lanjut Rochadi menuturkan, asal daging kerbau impor ini pun masih belum bebas dari penyakit mulut dan kaki (PMK) dan tidak memiliki zona. Padahal, menurut Rochadi, hal ini pun sudah melanggar Undang-undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News