Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Minimnya pasokan bawang merah lokal dan impor menjadi penyebab kenaikan harga bawang merah. Seperti juga pada komoditas bawang putih, Kementerian Pertanian (Kemtan) dianggap bertanggung jawab atas keterlambatan penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bawang merah.
"RIPH terlambat, pasokan lokal kurang, ini yang mengakibatkan harga tinggi," kata Mudatsir, Sekretaris Jenderal Dewan Bawang Merah Nasional.
Dengan kondisi seperti ini, Mudatsir memperkirakan, jika pun RIPH sudah keluar dan bawang merah masuk maka harga di dalam negeri akan bertahan Rp 12.000 per kilogram. Dengan target produksi hingga 1,16 juta ton bawang merah tahun ini, pemerintah memberikan kuota impor bawang merah 60.000 ton pada semester I-2013.
Mudatsir berharap impor tidak lebih dari 60.000 ton, karena jumlah itu cukup memenuhi kebutuhan bawang hingga bulan Mei. "Peredaran harus dipantau, jangan tiba-tiba datang bawang impor saat sedang panen raya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News