Reporter: Handoyo |
JAKARTA. Impor tampaknya akan tetap menjadi masalah klasik yang banyak dikeluhkan pengusaha pribumi. Jika sebelumnya pengusaha pindang ikan meminta dibukanya impor bahan baku, saat ini mereka sudah meminta agar impor ditutup.
Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia (Appikando) meminta pemerintah menghentikan sementara impor ikan karena harganya anjlok. "Kita ingin penghentian impor ikan agar harga ikan lokal tidak terlalu jatuh," kata Hamidy, Ketua Umum Appikando, Kamis (31/5).
Hamidy mengatakan, saat ini harga bahan baku ikan pindang di kisaran Rp 9.000 sampai Rp 10.000 per kg, turun 44% dibandingkan awal tahun lalu yang mencapai
Rp 14.000 per kg.
Anjloknya harga ikan lokal disebabkan karena selama dua bulan terakhir, impor ikan bagi industri pindang mencapai 20.000 ton. Impor itu untuk memenuhi kebutuhan sebelum musim panen ikan yang berlangsung pada Juli mendatang sebesar 150.000 ton-200.000 ton. Tiap bulan industri pindang ikan membutuhkan bahan baku mencapai 157.000 ton.
Permintaan Appikando ini bertolak belakang dari awal tahun lalu. Pada Februari lalu, asosiasi ini terus mendorong pemerintah untuk membuka keran impor ikan, terutama ikan kembung dan salem karena sulitnya pasokan dari nelayan lokal. Atas desakan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemudian membuka keran impor ikan sejak dua bulan terakhir.
Saut Parulian Hutagalung, Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan KKP mengatakan, pemerintah masih membuka peluang izin impor ikan guna meningkatkan utilisasi pabrik pengolahan ikan. Hingga akhir tahun ini, kuota impor ikan sebanyak 600.000 ton.
Hendri Sutadinata, Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) mengatakan, industri pengalengan ikan baru bisa melakukan impor sejak April lalu, sebab pada pada kuartal I impor ikan sama sekali tidak diizinkan. "Sejak Maret atau Mei sebenarnya boleh impor, namun ketat," katanya.
Berbeda dengan Appikando, menurut Hendri, sampai saat ini industri pengalengan ikan masih kekurangan bahan baku. Sebab dari 2.000 ton izin impor ikan yang diajukan perusahaannya, kemungkinan hanya 50% saja yang diperbolehkan. Padahal suplai ikan lokal masih sangat terbatas. Oleh karena itu dia berharap pemerintah tetap memberi kelonggaran bagi pemenuhan kuota impor ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News