Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor gula mentah sebesar 1,1 juta ton yang sudah disetujui oleh Kementerian Perdagangan menyisakan sebuah pertanyaan, kapan dan oleh siapa. Namun, sejumlah pihak setuju bahwa penanggung jawab impor tersebut seharusnya dari perusahaan pelat merah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengkritik langkah pemerintah yang membuka keran impor tersebut. Menurutnya, harus ditilik siapa yang mengajukan permintaan tersebut, dan berdasarkan data apa.
"Kenapa minta impor padahal stok gula kita masih berlebih?" katanya saat dihubungi KONTAN, Selasa (22/5).
Menurutnya, pada Mei ini petani tebu bakal panen besar dengan proyeksi bakal mendapatkan 2,2 juta ton gula. Adapun stok gula sisa impor dari tahun 2016 dan 2017 masih ada di mana pada awal tahun 2018, masih tercatat sebesar 1,2 juta ton. Adapun kebutuhan gula nasional berada di kisaran 3 jutaan.
Ia melanjutkan, siapapun pengimpornya, seharusnya diberikan kepada perusahaan pelat merah. Dengan begitu, stok Bulog bakal aman dan bisa memastikan kestabilan harga bila terjadi kelangkaan komoditas gula di lapangan.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Wachid. Ia mempertanyakan pasca impor, gula mentah tersebut hanya bisa diolah melalui pabrik-pabrik yang memiliki fasilitas memadai. "Siapa lagi kalau bukan pihak swasta?" tandasnya.
Dengan demikian, bila pihak swasta terus diberi keluwesan impor, produksi petani tebu dikhawatirkan bisa gagal terserap karena stok gudang gula melampaui angka kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News