Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah dalam upaya memberantas praktik impor ilegal yang dinilai merugikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menyebutkan, masalah utama yang menghambat pertumbuhan industri TPT dalam negeri adalah maraknya impor ilegal.
“Akibat impor ilegal, negara kehilangan penerimaan bea masuk, dan yang lebih penting lagi, kapasitas industri nasional rusak karena menghadapi persaingan tidak sehat,” ungkap Jemmy dalam keterangan resmi, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Kuota Impor Tekstil Jadi Sorotan, Industri Sambut Positif Sikap Menkeu Purbaya
Jemmy menambahkan, membanjirnya produk impor sejak pandemi Covid-19 sudah membuat industri TPT domestik kian tertekan. Kondisi ini terjadi seiring oversupply di negara lain, yang kemudian menjual produk jadi dengan harga murah ke Indonesia.
API pun mengajukan dua usulan konkret kepada pemerintah. Pertama, perlunya entry point atau pelabuhan khusus untuk impor pakaian jadi, dengan tujuan melindungi industri garmen domestik.
Skema serupa sebelumnya pernah diterapkan untuk impor buah-buahan luar negeri agar tidak terjadi praktik predatory pricing. Namun, kebijakan tersebut tak perlu diberlakukan untuk impor bahan baku maupun intermediate.
Kedua, pemerintah diminta memperbaiki aturan impor produk jadi melalui kontainer borongan. “Impor borongan membuat negara kehilangan bea masuk dalam jumlah besar, bahkan rawan praktik korupsi karena barang impor tidak diperiksa detail,” jelas Jemmy.
API menilai, keseriusan pemerintah memberantas impor ilegal akan berdampak positif bagi penerimaan negara sekaligus industri nasional.
Baca Juga: PHK Massal Hantui Industri Tekstil, Tertekan Produk Impor yang Lebih Murah
“Kalau Pak Menkeu benar-benar serius memberantas impor ilegal, maka negara akan dapat pemasukan lebih besar dari pajak hasil industri domestik,” tegas Jemmy.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menindak tegas penyelundupan barang impor yang selama ini merusak iklim persaingan usaha.
“Kita akan bereskan impor ilegal, penyelundupan-penyelundupan yang palsu, yang nggak jelas. Itu akar masalah yang mengganggu industri dalam negeri,” kata Purbaya, Jumat (19/9/2025).
Selanjutnya: Cek Saham-Saham yang Banyak Dilepas Asing Saat IHSG Melonjak, Selasa (23/9)
Menarik Dibaca: Tengok Cepat Ramalan 12 Zodiak Karier & Keuangan Besok Rabu, 24 September 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News