Reporter: Handoyo | Editor: Herlina Kartika Dewi
JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan persetujuan impor sapi hidup sebanyak 156.605 ekor untuk kuartal I-2014. Angka iniĀ setara dengan 20,88% dari total perhitungan perencanaan impor yang disetujui tahun ini sebesar 750.000 ekor.
Dari total persetujuan impor sapi hidup pada kuartal I-2014 ini, rinciannya sebanyak 130.245 ekor sapi bakalan yang akan diimpor oleh 35 perusahaan, dan 26.360 ekor sapi siap potong yang akan diimpor oleh 16 perusahaan.
Selain itu, saat ini Kementerian Perdagangan telah menerima pengajuan izin impor sapi indukan atawa sapi betina produktif sebanyak 1.000 ekor dari satu perusahaan. Pengajuan izin impor sapi indukan ini masih jauh dari target tahun ini yang sebanyak 185.000 ekor.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan sebenarnya keran impor sapi indukan dibuka bebas. Tapi, lantaran minat importir dan dukungan infrastruktur pembiakan sapi indukan ini masih kurang, maka jumlah yang diwajibkan untuk diimpor minimal 25% dari perencanaan impor yang disetujui.
Dengan kebijakan impor sapi indukan ini, Gita berharap populasi sapi domestik bisa terdongkrak. Sehingga, "Akan mampu menekan angka impor daging sapi, bahkan nantinya Indonesia bisa bebas dari impor, baik sapi hidup maupun daging sapi," katanya akhir pekan lalu.
Sapi indukan yang diimpor ini akan dibiakkan melalui program inseminasi buatan dan tidak boleh dipotong minimal selama 24 bulan pasca didatangkan. Setelah sapi indukan melahirkan dua hingga tiga kali, sapi tersebut baru boleh dipotong.
Sebelumnya, Joni Liano Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) bilang, selama ini impor sapi indukan harus melalui health requirement protocol yang hingga kini masih belum disosialisasikan kepada para importir. Untuk memenuhi health requirement protocol, importir harus mengeluarkan biaya tambahan. Belum lagi, saat ini pemerintah masih membebankan bea masuk (BM) sapi indukan sebesar 5%. Ini membuat biaya produksi importir membengkak.
Menanggapi lah ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengusulkan pembebasan bea masuk sapi indukan. "Kami sudah mengusulkan pembebasan bea masuk untuk sapi betina produktif," kata Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Berdasarkan perencanaan indikatif pemerintah tahun ini, kebutuhan daging nasional sekitar 575.000 ton. Dari jumlah ini, produksi domestik diperkirakan 443.000 ton. Sehingga masih ada kekurangan yang harus dipenuhi dari impor sekitar 132.000 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News