Reporter: Arif Ferdianto, Hervin Jumar, Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor kendaraan niaga dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan terus menuai polemik.
Setelah sempat menuai kritik tajam dari pelaku usaha dalam negeri dan parlemen, Agrinas Pangan menyatakan akan menunda impor. Namun, belakangan terungkap sebagian unit kendaraan tersebut sudah tiba di Indonesia.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, meminta Agrinas Pangan mengkaji ulang bahkan membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan rantai pasok dan industri otomotif nasional.
Baca Juga: Dirut Agrinas Pangan Hadir di Rakor Swasembada Pangan, Batal Mundur?
"Uang APBN yang dibelanjakan tidak memberikan nilai tambah ekonomi," ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Impor yang dilakukan perusahaan di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Danantara itu terbilang besar. Jumlah 105.000 unit setara dengan total penjualan kendaraan niaga di Indonesia sepanjang tahun lalu.
Meski menuai protes, sejumlah truk dari Tata Motors dan Mahindra & Mahindra telah masuk ke Indonesia dan berada di Terminal Tanjung Priok. Kondisi ini menandakan Agrinas Pangan telah meneken perjanjian pembelian dengan pabrikan asal India tersebut.
Direktur Utama Agrinas Pangan, Joao Angelo De Sausa Mota, mengakui pihaknya telah menyetorkan uang muka sebesar 30% untuk pengadaan 105.000 unit kendaraan pikap dan truk. Total nilai kontrak pengadaan kendaraan niaga tersebut mencapai Rp 24,66 triliun.
Baca Juga: Melunak Soal Polemik Impor Mobil dari India, Agrinas: Kami Ikut Keputusan Pemerintah
Ia menjelaskan, kontrak pembelian kendaraan niaga dari Mahindra & Mahindra dan Tata Motors telah ditandatangani pada 23 Desember 2025. Pembayaran uang muka dilakukan karena kendaraan yang dipesan merupakan pesanan khusus.
Terkait isu pembatalan, Joao menegaskan pihaknya tidak memikirkan penalti dan meyakini pengadaan dilakukan dengan itikad baik. Jika terjadi perbedaan pemahaman, menurutnya hal itu bisa diselesaikan melalui penjelasan dan diskusi.
Kritik juga datang dari dunia usaha. Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menyayangkan keputusan impor tersebut.
Ia menilai kebutuhan pikap bagi Koperasi Merah Putih seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri yang tengah menghadapi tantangan penurunan daya beli.
Baca Juga: Rencana Impor 105.000 Pikap dari India Tuai Polemik, Bagaimana Tanggapan Agrinas?
Pandangan serupa disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Ia menilai impor kendaraan niaga berpotensi memperbesar aliran dana ke luar negeri.
“Hal ini semakin menunjukkan proyek itu bukan untuk ekonomi nasional, apalagi ekonomi desa,” ujarnya.
Selanjutnya: Saham Orang Terkaya Indonesia Bangkit dari Tekanan, Momentum Cuan atau Masih Bearish?
Menarik Dibaca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Pontianak Hari Ini Kamis 26 Februari 2026 Lengkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)