kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Importir Minta Harga Acuan Pembelian Bawang Putih Ditinjau Ulang, Ini Alasannya


Senin, 27 Mei 2024 / 15:09 WIB
 Importir Minta Harga Acuan Pembelian Bawang Putih Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Penjualan bawang putih di pasar tradisional,?Jakarta Selatan, Kamis (6/2). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Importir bawang putih meminta pemerintah meninjau ulang rencana penerapan Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk komoditas bawang putih. 

Anggota Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), Jaya Sartika menilai kebijakan sulit diterapkan. Pasalnya harga bawang putih dalam negeri terbentuk berdasarkan harga yang didapat dari realisasi impor. 

"Kalau HAP ditetapkan, ini bisa merugikan importir dan pedagang. Kecuali harga pemasok luar negerinya juga dibuatkan HAP," ungkap Jaya pada Kontan.co.id, Senin (27/5). 

Jaya juga mengaku rencana ini belum disampaikan langsung kepada para importir. Pun, jika disampaikan, kemungkinan besar para importir juga bakal menolak. 

Baca Juga: Mendag Sebut Harga Eceran Minyakita Layak Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Alih-alin membuat kebijakan HAP, Jaya meminta pemerintah melakukan evaluasi perizinan agar dipermudah. Dengan demikian, para importir semakin banyak yang melakukan realisasi impor dan harga bawang putih dalam negeri mudah dikendalikan karena pasokan berlimpah. 

"Minim realisasi impor ini karena izin dipersulit. Kami saja dari Februari sampai hari ini izin belum turun," jelas Jaya. 

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan akan membuat Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk bawang putih guna mengatasi gelojak harga. 

Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo mengatakan hal itu disepakati usai Bapanas melakukan rapat koordinasi (rakor) bawang putih dengan stakeholder terkait pada Rabu, 22 Mei 2024 lalu. 

"Rakor menyepakati penetapan bawang HAP bawang putih serta pertimbangan zonasi," jelas Nyoto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (27/5). 

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Realisasi Impor Daging Sapi Capai 46 Ribu Ton

Nyoto bilang rakor akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian masukan analisis usaha tahu bawang putih dari stakeholder untuk menjadi bahan rapat selanjutnya. 

Menurutnya langkah ini perlu dilakukan untuk mempercepat pembuatan regulasi penetapan HAP bawang putih sebelum masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berakhir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×