Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mewajibkan importir bawang putih untuk menanam bawang putih sebanyak 5% dari volume permohonan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) per tahun. Meski begitu, sampai saat ini realisasi penanaman bawang putih ini masih minim.
Berdasarkan data Kemtan, realisasi tanam baru terealisasi seluas 1.309 hektare (ha) dari wajib tanam seluas 12.828 ha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Nyoto Setiadi mengakui, masih ada beberapa kendala yang dihadapi importir dalam menjalankan kewajiban ini. Menurutnya, kendala pertama adalah masalah ketersediaan lahan dan kemitraan dengan petani.
Pieko menjelaskan, sejak puluhan tahun lalu komoditas bawang putih sudah ditinggalkan oleh petani. Karena itu, banyak petani yang memilih untuk menanam komoditas lain. Akhirnya, lahan yang ada digunakan untuk menanam komoditas yang dianggap lebih menguntungkan.
“Kami akan senang apabila lahannya ada. Tetapi, saat ini setiap komoditas berebutan. Ada persaingan, petani pasti ingin mencari keuntungan. Kalau memang lahannya ada, kami juga mau diberitahu letaknya di mana,” ujar Pieko kepada Kontan.co.id, Selasa (24/4).
Menurut Pieko, mencari mitra petani juga masih sulit. Pasalnya, importir harus mencari petani sendiri dan tidak ditunjuk oleh pemerintah. Pieko bilang, importir perlu bantuan pemerintah untuk berhadapan dengan pemerintah daerah dan dengan petani.
Kendala lainnya, terbatasnya benih bawang putih. Menurut Pieko, selain terbatas dan mahal yakni sekitar Rp 60.000-70.000 per kg, produktivitas benih bawang putih lokal masih jauh dibandingkan benih bawang putih impor.
Pemerintah mengatakan akan mempermudah importir dalam melakukan impor benih, namun menurut Pieko, benih impor baru saja dipanen. Menurutnya, benih tersebut membutuhkan waktu yang lama untuk bisa digunakan.
“Kemtan bilang akan memberikan kemudahan. Tapi kemudahan yang diberikan seperti apa. Harus ada penyuluhan juga,” imbuh Pieko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News