kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indika (INDY) siapkan dana US$ 10.000 per hektare untuk rehabilitasi lingkungan


Senin, 13 Januari 2020 / 20:52 WIB
Indika (INDY) siapkan dana US$ 10.000 per hektare untuk rehabilitasi lingkungan
ILUSTRASI. PT Indika Energy Tbk (INDY)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan batubara PT Indika Energy Tbk (INDY) berupaya bertanggung jawab dalam memulihkan lahan bekas tambang yang sudah tidak beroperasi.

Head of Corporate Communication INDY Leonardus Herwindo menyebut, rasio kemajuan reklamasi terhadap penggunaan lahan untuk area tanah timbunan dan pit area INDY saat ini telah mencapai 52%.

Ia pun mengaku, kegiatan pemulihan atau reklamasi lahan bekas tambang, termasuk di dalamnya pengelolaan lingkungan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan operasional perusahaan.

Baca Juga: Pemerintah kontrol produksi batubara, ini jawaban INDY dan BUMI

Maka dari itu, INDY menyediakan dana tidak kurang dari US$ 10.000 per hektare untuk pengelolaan lingkungan tambang.

“Biaya tersebut kami anggarkan ke dalam anggaran tahunan untuk melakukan pengelolaan risiko terhadap lingkungan,” terangnya, Jumat (10/1) lalu.

Pihak INDY tidak menjelaskan secara rinci lahan bekas tambang mana saja yang sudah direklamasi dan dipulihkan kembali.

Meski demikian, Leonardus menekankan bahwa pemahaman akan lokasi dan karakteristik wilayah menjadi referensi bagi perusahaan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan restorasi dan pemulihan lahan.

Baca Juga: Capex Indika Energy (INDY) Tahun 2020 Turun 46,35%, Ini Penyebabnya

INDY juga berupaya mengidentifikasi dengan jelas ekosistem yang diperlukan untuk lahan-lahan bekas tambang yang akan direstorasi.

“Kami juga berusaha menerapkan manajemen pengelolaan lingkungan yang lebih baik sehingga tujuan untuk melakukan rehabilitasi lahan yang progresif dapat dicapai,” ungkap Leonardus.

Lebih lanjut, dalam melaksanakan kegiatan reklamasi lahan bekas tambang, INDY selalu berkonsultasi dengan Kementerian-Kementerian terkait, pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, hingga pemangku adat di lingkungan sekitar wilayah kerja perusahaan.

Tak hanya itu, INDY juga memastikan aktivitas operasional pertambangan maupun rehabilitasi lahan pascatambang dapat menciptakan hubungan yang positif bagi masyarakat sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×