Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keamanan data pelanggan dalam registrasi prabayar saat ini sedang menjadi obrolan publik seiring terjadinya penyalahgunaan data milik pelanggan Indosat yang digunakan untuk meregistrasikan lebih dari 50 nomor pelanggan beberapa waktu yang lalu. Ada dugaan penggunaan mesin atau robot oleh operator yang bahkan belum banyak diketahui oleh banyak pihak.
Menyoal hal itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam dokumen yang diterima KONTAN.co.id awal pekan ini mendeteksi adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dapat digunakan untuk melakukan registrasi hingga puluhan ribu kali dalam sehari.
Dalam dokumen itu juga disebutkan adanya indikasi proses registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dilakukan melalui mesin atau robot. Pasalnya, analisis Ditjen Dukcapil mendapati bahwa dari hasil pencarian di log database, NIK yang sama bisa digunakan untuk melakukan registrasi sampai dengan puluhan ribu kali dalam hari yang sama. Indikasi tersebut juga diperkuat dengan bisa dilakukannya permintaan satu NIK sebanyak 11 kali dalam satu detik.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys mengaku belum mengetahui hal itu. "Iya Ditjen Dukcapil memang mendeteksi, tetapi saya tidak tahu, apakah ada atau tidak dan punya siapa tahunya bagaimana," ungkap Merza kepada KONTAN, Kamis (15/3).
Sementara itu, M. Danny Buldansyah., Wakil Presiden Tri Indonesia juga tidak mengetahui adanya sistem otomatis tersebut. Namun menurutnya, hal itu sangat tidak sesuai dengan tujuan registrasi pelanggan. Lebih lanjut dia bilang, registrasi prabayar tidak memiliki pengaruh terhadap bisnis operator. "Jika semua operator menjalankan sesuai dengan aturan dan tujuannya, pengaruhnya harusnya positif," ungkapnya.
Adapun Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat dikonfirmasi KONTAN.co.id juga menyatakan tidak mengetahui hal itu. "Wah info dari mana? Saya coba klarifikasi ke teman - temen operator," ujarnya.
Taufik Hasan, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bidang Kebijakan Publik malahan menyangsikan dokumen tersebut. Menurutnya, masalah mendaftarkan empat sampai lima nomor menggunakan satu NIK hanya dalam satu detik memerlukan konfirmasi, apakah dari dari satu sumber IP address dan username yang sama.
"Karena bisa saja pada saat yang sama beberapa pelanggan mendaftarkan, misal dekat - dekat deadline pendaftaran," ujarnya saat dihubungi KONTAN.co.id.