kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indomaret klaim sudah tarik minuman beralkohol


Minggu, 05 April 2015 / 21:52 WIB
Indomaret klaim sudah tarik minuman beralkohol


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementrian Perdagagan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Dalam peraturan tersebut diatur mengenai minuman beralkohol dengan kadar kurang dari lima persen hanya bisa diperjualbelikan di supermarket dan hipermarket.

Pelarangan penjualan minuman beralkohol tipe A ini ini pun akan mulai berlaku pada 16 April 2015 di mana seluruh minimarket sudah tidak boleh diizinkan menjual minuman beralkohol. PT Indomarco Prismatama sebagai pengelola minimarket Indomaret pun sudah siap melaksanakan beleid tersebut.

Direktur pemasaran Indomarco, Wiwiek Yusuf mengatakan peraturan pelarangan penjualan minuman alkohol di minimarket bukanlah hal yang asing bagi pihaknya. Pasalnya, selama ini beberapa pemerintah daerah sudah menerapkan peraturan tersebut. Namun dengan adanya peraturan ini, maka mau tidak mau, Indomarco pun akan menarik seluruh stok minuman beralkohol di seluruh gerai Indomaret.

"Dengan adanya Permendag tersebut, maka kami tarik semua. Selama ini kami menjual minuman beralkohol pun hanya masalah kelengkapan saja, agar kami bisa melayani semua lapisan dan golongan,"ujar Wiwiek pada KONTAN, Kamis (2/4) lalu.

Wiwiek pun mengaku, untuk mematuhi peraturan pemerintah tersebut, Indomarco juga sudah tidak lagi melakukan order pembelian minuman beralkohol sejak dua bulan lalu. Selain itu, pihaknya sudah mengecek secara acak gerai-gerai yang berada di beberapa wilayah seperti Jakarta dan sudah tidak lagi ditemukan stok minuman beralkohol di jual di gerai-gerai tersebut.

Indomarco sendiri hingga akhir tahun 2014 tercatat memiliki sekitar 10.500 gerai. "Jadi tinggal dalam minggu ini akan kami tarikin semua kalau masih ada yang tersisa. Sehingga nanti ketika 16 April sudah pasti tidak ada lagi minuman beralkohol yang dijual di Indomaret," kata Wiwiek.

Lebih lanjut, Wiwiek bilang pihaknya pun tidak merasa keberatan dengan peraturan pemerintah tersebut. Pasalnya, pelarangan penjualan minuman beralkohol di Indomaret tidak akan berdampak signifikan terhadap penjualan.

Secara persentasi, penjualan minuman beralkohol di Indomaret pun masih sangat mini, hanya berkontribusi sekitar 1% terhadap total penjualan Indomaret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×