kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Indonesia-Norwegia Jajaki Kerja Sama Pengembangan Sektor Energi


Rabu, 03 Juli 2024 / 22:56 WIB
Indonesia-Norwegia Jajaki Kerja Sama Pengembangan Sektor Energi
ILUSTRASI. Kementerian ESDM bersama Kementerian Energi Norwegia menjajaki peluang kerjasama di bidang energi terbarukan, elektrifikasi, CCS/CCUS, dan hidrogen. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww/Spt.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Energi Norwegia menggelar Pertemuan The 10th Indonesia-Norway Bilateral Energy Consultations (INBEC). Dalam pertemuan ini, kedua negara menjajaki peluang kerja sama di bidang energi terbarukan, elektrifikasi, CCS/CCUS, dan hidrogen.

Direktur Pembinaan Program Migas Mirza Mahendra, yang memimpin Delegasi Indonesia, mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengembangkan bisnis serta menerbitkan peraturan dan perizinan usaha CCS. Indonesia berharap dapat mempelajari lebih lanjut dari Norwegia yang sudah lebih maju dalam penerapan CCS, khususnya dalam menciptakan pasar dan memenuhi nilai ekonomi CCS.

"Kami mencatat bahwa Norwegia telah berhasil mengkolaborasikan litbang, peran aktif pemerintah, dan antusiasme sektor bisnis. Indonesia ingin menggali pengalaman Norwegia tentang CCS," ujar Mirza dalam siaran pers, Rabu (3/7).

Baca Juga: Berpotensi Sumbang PDB US$ 478 Miliar, IPA Ungkap Urgensi Penerapan CCS di Indonesia

Mirza juga menyatakan bahwa Indonesia ingin bekerjasama dengan Norwegia untuk mempelajari tata kelola minyak dan gas bumi. Saat ini, Indonesia sedang merevisi undang-undang migas dan perlu memasukkan aturan terkait CCS dalam rancangan undang-undang tersebut.

Selain itu, Mirza menyebut bahwa PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara Indonesia, juga menghadapi sejumlah tantangan dalam mengembangkan proyek CCS/CCUS. Oleh karena itu, pihaknya mendorong PT Pertamina (Persero) untuk lebih banyak berdiskusi dengan delegasi Norwegia mengenai aspek komersial CCS/CCUS.

Mirza juga menyoroti keahlian dan teknologi Norwegia dalam pengembangan migas lepas pantai yang bisa dikolaborasikan dengan pengembangan offshore wind power. 

"Keahlian dan teknologi Norwegia dalam pengembangan migas lepas pantai dapat menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia," tambahnya.

Dari sisi energi terbarukan, Mirza menjelaskan bahwa Indonesia sedang mempersiapkan peta jalan dan rencana aksi hidrogen, serta mengembangkan potensi panas bumi dan eksplorasi sumber energi lainnya sebagai bagian dari langkah nasional menuju transisi energi. 

Baca Juga: Aturan Turunan Carbon Capture Storage (CCS) Tengah Dikebut

Indonesia mengundang Norwegia untuk berpartisipasi dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

"Proyek energi terbarukan diharapkan dapat mendorong dekarbonisasi, mempercepat transisi energi, dan memastikan ketahanan energi nasional di Indonesia. Mengenai pengembangan kapasitas, saya yakin kedua negara dapat menjajaki berbagai kemungkinan kerjasama," ujar Mirza.

Mirza optimis dari pertemuan ini, Indonesia dan Norwegia dapat menemukan lebih banyak peluang kolaborasi untuk menghasilkan kemajuan di sektor energi kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×