kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia pasok 43% Mutiara dunia


Senin, 09 September 2013 / 10:34 WIB
Indonesia pasok 43% Mutiara dunia
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Indonesia menjadi produsen South Sea Pearl atau mutiara laut selatan terbesar di dunia dengan memasok 43% kebutuhan dunia.

Nilai perdagangan Indonesia menempati urutan ke-9 dunia dengan nilai ekspor sebesar US$ 29,4 juta atau 7% dari total nilai ekspor mutiara di dunia yang mencapai US$1,4 miliar.

Nilai perdagangan Indonesia masih di bawah Hongkong, China, Jepang, Australia, Tahiti, USA, Swiss dan Inggris. "Sedangkan negara tujuan ekspor mutiara Indonesia adalah Jepang, Hongkong, Australia, Korea Selatan, Thailand, Swiss, India, Selandia Baru dan Prancis," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif C. Sutardjo, dalam siaran persnya Minggu (8/9/2013).

Sharif menegaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimis dapat meningkatkan nilai ekspor mutiara, mengingat Indonesia memiliki dan menguasai faktor-faktor pendukung, seperti areal budidaya, tenaga kerja, peralatan pendukung dan teknologi.

Untuk merealisasikan target tersebut, KKP telah melakukan enam dukungan. Pertama, pembangunan Broodstock Center Kekerangan di Karang Asem, Bali.  Kedua, membentuk Direktorat Pengembangan Produk Non konsumsi di bawah Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP)KKP.

Ketiga, membentuk Sub Komisi Mutiara Indonesia pada Komisi Hasil Perikanan di bawah koordinasi Ditjen P2HP. Keempat, mendorong terbitnya Standar Nasional Indonesia (SNI) mutiara yang sekarang telah terbit (SNI 4989:2011).

Kelima, KKP bekerja sama dengan ASBUMI setiap tahun menyelenggarakan Indonesia Pearls Festival sebagai salah satu media meningkatkan kualitas kuantitas, serta pemasaran mutiara di pasar domestik maupun internasional.

"Untuk melindungi produsen mutiara Indonesia, KKP telah mengeluarkan Peraturan Menteri KP No.8 tahun 2013 tentang Pengendalian Mutu Mutiara yang Masuk ke Dalam Wilayah Negara RI,” jelasnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×