Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) membahas peluang ekspor unggas Indonesia dan produknya ke Timor Leste. Hal ini dibahas dalam pertemuan bilateral antara Dirjen PKH I Ketut Diarmita dengan Direktur Jenderal Peternakan Republic Demokrate of Timor Leste (RDTL), Joanita Dakosta Jong pad.
Pada pertemuan itu, I Ketut Diarmita menyampaikan, Indonesia saat ini sudah swasembada daging ayam, telur dan day old chicken (DOC), bahkan produksinya surplus, sehingga Indonesia siap untuk memenuhi kebutuhan pasar di negara tetangga, seperti Timor Leste. "Dalam memenuhi kebutuhan Timor Leste, Indonesia mampu bersaing dengan negara lainnya," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12).
Kata Ketut, ayam hidup yang akan diekspor dari Indonesia adalah ayam yang berasal dari peternakan yang telah menerapkan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan dan telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas penyakit AI (Avian Influenza) dari Ditjen PKH. Demikian halnya dengan produk unggas yang akan diekspor. Produk unggas ini pun telah mendapatkan dukungan jaminan kemanan pangan berupa Sertifikat Veteriner yang diterbitkan oleh Ditjen PKH.
Timor Leste memahami sistem kompartementalisasi yang diterapkan oleh Indonesia dan sepakat untuk segera melakukan risk assessment (on site audit) pada unit usaha yang menghasilkan produk unggas. Komoditas unggas yang akan dinilai yaitu untuk anak ayam DOC dan produk olahan berupa daging karkas atau produk olahan lainnya.
Timor Leste akan melakukan import risk analysis (IRA) ke peternakan, unit pengolahan daging di Serang, farm dan unit pengolahan daging ayam di Surabaya dan DOC final stock (FS) di Kupang pada minggu ketiga Januari 2018. Untuk tahap awal, Timor Leste akan fokus pada unit usaha PT Charoen Phokphand Indonesia (CPI) Tbk (CPIN).
Pelaksanaan audit akan dilakukan secara Government to Government. Ketut bilang, Ditjen PKH menyiapkan unit usaha sesuai yang dipersyaratkan oleh RDTL. “Hasil audit ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk harmonisasi peraturan di RDTL, sehingga akan membuka importasi unggas dan produk unggas dari Negara Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News