kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Industri alat berat sudah PHK 4.000 karyawan


Kamis, 15 Oktober 2015 / 14:07 WIB
Industri alat berat sudah PHK 4.000 karyawan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Para pengusaha alat berat yang tergabung dalam Asosiasi Industri Alat Besar Indonesia (Hinabi) menyatakan, mereka telah memberhentikan (PHK) 4.000 karyawan yang bekerja di sektor alat berat. Jamalludin, Ketua Hinabi mengatakan, PHK ini dilakukan karena beberapa alasan.

Salah satunya permintaan alat berat yang lesu. Jamalludin mengatakan, dari total kapasitas produksi alat berat yang mencappai 10.000 unit per tahun, saat ini hanya bisa diserap separohnya saja. "Sekitar 40%- 50% saja yang terserap, akhirnya ya, kami kurangi karyawan," katanya Kamis (15/10).

Industri alat berat ikut tertekan sejak berakhirnya booming harga komoditas. Berbagai perusahaan pertambangan dan perkebunan adalah sektor yang paling banyak menggunakan alat berat, selain infrastruktur. 

Jamalludin meminta kepada pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh industri alat berat tersebut. Salah satu yang telah diajukan adalah permohonan pertolongan agar industri alat berat dalam negeri dilindungi dari serbuan alat berat impor.

Jamalludin meminta agar alat berat yang sudah bisa dibuat di dalam negeri untuk dihentikan impornya. "Ini agar industri di dalam negeri bisa tumbuh baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×