Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Para pengusaha alat berat yang tergabung dalam Asosiasi Industri Alat Besar Indonesia (Hinabi) menyatakan, mereka telah memberhentikan (PHK) 4.000 karyawan yang bekerja di sektor alat berat. Jamalludin, Ketua Hinabi mengatakan, PHK ini dilakukan karena beberapa alasan.
Salah satunya permintaan alat berat yang lesu. Jamalludin mengatakan, dari total kapasitas produksi alat berat yang mencappai 10.000 unit per tahun, saat ini hanya bisa diserap separohnya saja. "Sekitar 40%- 50% saja yang terserap, akhirnya ya, kami kurangi karyawan," katanya Kamis (15/10).
Industri alat berat ikut tertekan sejak berakhirnya booming harga komoditas. Berbagai perusahaan pertambangan dan perkebunan adalah sektor yang paling banyak menggunakan alat berat, selain infrastruktur.
Jamalludin meminta kepada pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh industri alat berat tersebut. Salah satu yang telah diajukan adalah permohonan pertolongan agar industri alat berat dalam negeri dilindungi dari serbuan alat berat impor.
Jamalludin meminta agar alat berat yang sudah bisa dibuat di dalam negeri untuk dihentikan impornya. "Ini agar industri di dalam negeri bisa tumbuh baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News