kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri harapkan implementasi janji diskon harga energi dan perumusan omnibus law,


Minggu, 16 Februari 2020 / 16:15 WIB
Industri harapkan implementasi janji diskon harga energi dan perumusan omnibus law,
ILUSTRASI. Petugas menyiapkan Meter Regulator Station (MRS) untuk penyaluran gas di stasiun induk PT Java Energy Semesta di Gresik, Jawa Timur, Selasa (16/10/2018). PT Gagas Energi Indonesia, anak perusahaan PT PGN, Tbk menjalin kerja sama dengan PT Java Energy Seme


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Janji penurunan harga energi, yaitu gas dan listrik, oleh pemerintah dan proses pengerjaan omnibus law membuat pelaku industri optimistis mampu menggenjot sektor usahanya.

Asalkan usaha pemerintah yang berniat memuluskan investasi dan bisnis tersebut dapat diimplementasikan dengan baik.

Yustinus Gunawan, Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mengatakan industri kaca telah lama menanti harga gas yang lebih kompetitif. "Sekaranglah momentum paling tepat untuk menurunkan harga gas untuk industri," sebutnya kepada Kontan.co.id, Jumat (14/2).

Baca Juga: Pemerintah diminta segera sahkan RUU PPRT

Menurut asosiasi, kontribusi gas bumi terhadap biaya produksi kaca mencapai 28%. Penurunan harga gas ini diyakini berdampak pada pertumbuhan industri kaca karena semakin efisien biaya produksinya.

Hal yang sama terkait rencana diskon harga listrik, Yustinus mengatakan penurunan harga nantinya akan memperkuat operasi pabrikan kaca.

Menurut asosiasi, kedua langkah tersebut jika direalisasikan bakal cukup untuk meningkatkan competitiveness industri di Indonesia.

"Penurunan harga energi untuk industri secara berturutan sangat strategis, dimulai dengan gas bumi dan diikuti dengan listrik sangat ditunggu oleh industri manufaktur," sebutnya.

Baca Juga: Wacana Pemerintah Soal Pembubaran SKK Migas, Sudah Tepat

Adapun mengenai omnibus law, asosiasi berharap dapat segera dilegalkan sebab kata Yustinus, industri memerlukan kepastian supaya stigma antara "hard to hire" dan "hard to fire" secepatnya hilang dan produktivitas naik.

Ia mencontohkan, studi perbandingan oleh pengusaha Jepang menyimpulkan bahkan produktivitas Vietnam lebih tinggi daripada Indonesia, padahal Indonesia lebih duluan industrialisasi.

Sekadar informasi, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 beberapa industri yang diprioritaskan untuk mendapatkan penurunan harga gas ialah industri kaca dan industri baja.

Baca Juga: Unduh draf lengkap RUU Omnibus Law, ikut awasi pembahasannya

Silmy Karim, Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (The Indonesian Iron & Steel Industry Association/IISIA) mengatakan industri mengapresiasi positif terhadap rencana tersebut.

Hanya saja hal seperti penurunan harga gas dan belum lagi janji diskon ongkos listrik, serta penerapan omnibus law saja belum cukup kalau importasi baja masih belum diperketat.

"Kami ingin supaya ada usaha menjaga agar produk impor yang bisa mengganggu industri dalam negeri untuk tidak mudah masuk ke Indonesia," terangnya kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Seberapa efektif kemudahan mendirikan PT dalam omnibus law bisa membantu UMKM?

Sebab banjir impor ini mengancam stabilitas industri lokal yang utilisasinya terbilang rendah. Lonjakan impor baja di tahun lalu menurut IISIA membuat utilisasi produksi baja nasional menurun menjadi 50% dari kapasitas produksi nasional yang mencapai 9 juta ton per tahun.

Belum lagi kata Silmy, masih ada upaya nakal dari importir mengalihkan nomor HS produk sehingga dapat memasukkan lebih banyak pasokan baja ke dalam negeri.

Lebih lanjut ia bilang, jika pengetatan impor dilakukan maka ada harapan industri baja bertumbuh seiring dengan penurunan biaya energi serta kemudahan berbisnis yang dirancang lewat omnibus law.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×