kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri hulu migas bina vendor dalam negeri


Kamis, 22 Juli 2021 / 22:55 WIB
Industri hulu migas bina vendor dalam negeri
ILUSTRASI. Lapangan migas lepas pantai di Indonesia


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (Ditjen Migas) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mulai Mengimplementasikan Program Penilaian dan Pembinaan Bersama Penyedia Barang/Jasa Dalam Negeri Penunjang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi menyampaikan, program ini bertujuan untuk memastikan kemampuan serta memberikan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di Indonesia.

Baca Juga: Sudah beroperasi 70 tahun, produksi Blok Rokan masih bisa ditingkatkan

“Selain untuk terus meningkatkan penggunaan barang/jasa dalam negeri, program ini juga menjadi bagian dari program “biro jodoh” (business matchmaking)” terhadap industri penunjang hulu migas,” kata Erwin sebagaimana dikutip dari siaran pers, Kamis (22/7).

Program Penilaian dan Pembinaan Bersama Penyedia Barang/Jasa Dalam Negeri Penunjang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi merupakan  tindak lanjut dari Keputusan Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0013.K/73/DJM.S/2019.

Nantinya, program penilaian dan pembinaan ini akan dilaksanakan oleh 20 KKKS, terhadap pabrikan dalam negeri pada 8 komoditas, yaitu Chemical, Electrical, Instrumentation, Mechanical, Tubular-Valve-Fitting, Rotating, Structure, Drilling Subsurface.

Kedua puluh KKKS tersebut meliputi Eni, Premier, Pertamina, Petronas, JOB Pertamina - Medco Tomori, Repsol, HCML, Mubadala, Genting, Petrogas, BP, Inpex, Conocophillips, EMCL, Kangean, Medco, Chevron, PHR, Saka dan Petrochina.

Masing-masing dari KKKS tersebut akan melaksanakan program penilaian kepada 2-3 pabrikan dalam negeri dan memberikan pembinaan sesuai dengan kebutuhan hulu migas.

“Analisis gap dari hasil penilaian nanti diharapkan tidak hanya dari aspek teknikal, bahkan juga dari aspek komersial, sehingga penggunaan barang/jasa dalam negeri dapat memberikan nilai tambah pada peningkatan efisiensi biaya operasi dan proyek hulu migas di Indonesia,” kata Erwin.

Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Dwi Anggoro Ismu Kurnianto mengatakan, Program Penilaian dan Pembinaan Bersama Penyedia Barang/Jasa Dalam Negeri Penunjang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi merupakan langkah yang sangat bagus.

Menurutnya, penyeragaman standar proses dan kriteria penilaian akan membuat baran/jasa dalam negeri bisa digunakan di seluruh KKKS tanpa adanya kendala perbedaan standarisasi

Baca Juga: Gantikan Chevron, Pertamina bakal bor 161 sumur di Blok Rokan

“Program ini diharapkan dapat menilai seluruh perusahaan penunjang hulu migas dalam negeri secara optimal untuk mendukung pemenuhan kebutuhan barang/jasa guna mendukung kelancaran operasi dan proyek KKKS di Indonesia,” terang Dwi.

Perwakilan KKKS, VP SCM and Assets Management Pertamina Sub Holding, Kunadi berujar, pelaksanaan program penilaian dan pembinaan ini dapat mendukung dan meningkatkan capaian target Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tahunan KKKS.

“Sampai kuartal II 2021, Pertamina Sub Holding Upstream sudah mencapai target TKDN tahun ini dengan keterlibatan lebih dari 100 penyedia barang/jasa dalam negeri,” imbuh Kunadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×