kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Industri Jasa Konstruksi Hadapi Tantangan di Tengah Masifnya Proyek Infrastruktur


Kamis, 19 Mei 2022 / 08:11 WIB
Industri Jasa Konstruksi Hadapi Tantangan di Tengah Masifnya Proyek Infrastruktur
ILUSTRASI. Pekerja konstruksi berada di rangka proyek pembangunan LRT Jakarta, Kamis (16/07).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Jasa Konstruksi Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan yang cukup serius di tengah masifnya proyek infrastruktur.

Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama tiga tahun menjadi masalah utama bagi sektor jasa konstruksi sehingga banyak dari kontraktor cukup kesulitan mendapat tenaga tersertifikasi dan kompeten.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementrian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , Taufik Widjoyono saat menghadiri musyawarah nasional (Munas) Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTASI) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Dijelaskan tantangan lain yang dihadapi oleh pelaku di industri ini adalah geopolitik global yang memanas dan situasi ekonomi dunia yang masih belum pulih sepenuhnya.

"Ini yang dirasakan oleh teman - teman sekalian yang ujung ujungnya harga yang fluktuatif dan kemudahan usaha yang tidak mudah," ujar Taufik.

Baca Juga: DPP HIPTASI Gelar Munas pada Rabu (18/5), Ini Agendanya

Dia menambahkan permasalahan lain yang dihadapi adalah regulasi yang rumit meski saat ini sudah ada Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

Menurutnya sektor jasa konstruksi menjadi kesulitan dalam memperoleh sertifikasi badan usaha. Akibatnya order pekerjaan menjadi terhambat lantaran persyaratan administratif yang belum diperoleh.

Sebagai contoh adanya aturan bagi badan usaha yang harus sudah beroperasi minimal tiga tahun untuk mendapatkan legalitas. Padahal dalam tiga tahun terakhir seluruh sektor usaha di Indonesia sedang terdampak pandemi.

Untuk itu, lanjut Taufik, pemerintah melalui Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR berencana memberikan relaksasi bagi badan usaha yang sedang berproses mendapatkan sertifikasi agar kedepan bisnis yang dijalankannya lebih mudah dan lancar.

"Saat ini Permennya (Peraturan Menteri) sedang kita bahas, teman - teman di PUPR akan berupaya secepat - cepatnya untuk menyelesaikan hal ini dengan temen - temen KUMHAM (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenko Perekonomian, Sekretariat Kabinet dan lainnya," ulas Taufik.

Terkait dengan upaya HIPTASI yang sedang berproses mendapatkan sertifikasi untuk memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Taufik menegaskan bahwa hal itu sangat mungkin didapatkan.

Pasalnya HIPTASI sebagai asosiasi profesi dinilai telah memenuhi kriteria untuk memperoleh izin penyelenggaraan LSP dari pemerintah.

"HIPTASI ini adalah asosiasi profesi yang terakreditasi jadi itu dimungkinkan untuk membentuk LSP. Nah LSP ini akan diberikan rekomendasi lisensi oleh LPJK yang selanjutnya calon LSP tadi melakukan proses lisensi di BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Umum HIPTASI Bambang Priyatmoko menyatakan, dengan adanya Munas ke IV ini nantinya akan ada susunan pengurus baru yang akan fokus dalam pembentukan LSP.

Baca Juga: Pengusaha Minta Insentif Pajak Diperpanjang Hingga Pandemi Selesai

Dengan begitu organisasi ini ke depan dapat menjadi salah satu lembaga tersertifikasi yang dapat membantu pemerintah dalam penyediaan tenaga konstruksi yang kompeten.

"Kalau untuk LSP tentunya kita tunggu Munas ini selesai untuk mendapat pengurus baru. Dari pengurus baru inilah yang akan merekomendasi pengurus LSP untuk mendapatkan lisensi dari BNSP," tuturnya.

Selanjutnya di kesempatan yang sama Munas HIPTASI juga memiliki agenda tunggal yakni pemilihan Ketua Umum HIPTASI.

Hengki Hamino terpilih sebagai Ketua Umum DPP HIPTASI Periode 2022 – 2027 secara aklamasi dalam Munas IV HIPTASI dan menerima pataka HIPTASI dari Prof. Manlian Ronald A Simanjuntak Ketua Bidang VI LPJK.

Setelah Terpilih, Hengki Hamino akan segera merealisasikan pembentuk LSP, sebagai program prioritasnya. Terakhir, Munas ditutup oleh Miftakul Azis, Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×