kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.537.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.184   10,00   0,06%
  • IDX 4.906   1,66   0,03%
  • KOMPAS100 630   1,18   0,19%
  • LQ45 501   3,41   0,69%
  • ISSI 163   -0,90   -0,55%
  • IDX30 282   2,23   0,79%
  • IDXHIDIV20 381   3,01   0,80%
  • IDX80 73   0,14   0,19%
  • IDXV30 106   0,40   0,38%
  • IDXQ30 95   0,92   0,98%

Industri Kertas Masih Impor 40% Bahan Baku Daur Ulang


Rabu, 04 November 2026 / 13:34 WIB
Industri Kertas Masih Impor 40% Bahan Baku Daur Ulang
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji (KONTAN/Diki Mardiansyah)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pulp dan kertas nasional masih menghadapi ketergantungan impor untuk memenuhi kebutuhan kertas daur ulang (KDU) sebagai bahan baku.

Dari total kebutuhan KDU nasional sebesar 7,06 juta ton, pasokan domestik baru mencapai 4,22 juta ton. Sementara itu, sekitar 2,84 juta ton atau 40% masih dipenuhi melalui impor.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan sistem pengumpulan kertas bekas di dalam negeri. Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah mengoptimalkan peran bank sampah.

Baca Juga: Permintaan Emas Perhiasan Indonesia Turun 18% pada Kuartal III-2026

"Kita perlu memperbaiki sistem pengumpulan kertas daur ulang di dalam negeri melalui integrasi data, pendataan pemasok, optimalisasi bank sampah, serta fasilitasi business matching," kata Sarmuji dalam Kongres Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut dia, penguatan sistem pengumpulan KDU dapat memperkuat rantai pasok bahan baku sekaligus mengurangi ketergantungan industri terhadap pasokan dari luar negeri.

Di sisi lain, pemerintah menilai industri pulp dan kertas masih memiliki ruang ekspansi, terutama dari sisi hilirisasi dan diversifikasi produk. Industri tersebut juga menjadi salah satu kontributor ekspor manufaktur nasional.

Pada 2025, produksi pulp nasional mencapai 11,69 juta ton dari kapasitas terpasang 14,48 juta ton per tahun. Sementara produksi kertas mencapai 18,65 juta ton dari kapasitas terpasang 25,37 juta ton per tahun.

Neraca perdagangan industri pulp dan kertas juga tercatat surplus sepanjang 2021–2025. Nilai ekspor pada 2025 mencapai US$ 8,2 miliar. Adapun pada semester I-2026, ekspor pulp tercatat US$ 1,68 miliar dan ekspor kertas mencapai US$ 2,35 miliar.

Sarmuji menyebut Indonesia menempati posisi keempat sebagai eksportir pulp dunia pada 2025. Untuk kertas dan karton, Indonesia berada di peringkat ke-14 dunia.

"Posisi ini harus terus kita pertahankan dan tingkatkan melalui penguatan daya saing dan pengembangan produk bernilai tambah," ujarnya.

Saat ini terdapat 113 perusahaan skala besar di industri pulp dan kertas nasional. Industri tersebut menyerap sekitar 290.000 tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.

Dorong Hilirisasi

Baca Juga: Di Tengah Persaingan Segmen Susu Dewasa, Produsen Menjaga Loyalitas dan Merek

Pemerintah juga mendorong industri pulp dan kertas memperluas hilirisasi agar tidak berhenti pada produk pulp dan kertas konvensional. Produk turunan yang dikembangkan mencakup kertas kemasan, karton, corrugated box, kantong kertas, label hingga tisu.

Peluang hilirisasi juga terbuka melalui pengembangan dissolving pulp yang dapat menjadi bahan baku serat rayon atau viscose untuk industri tekstil. Produk turunannya dapat berupa benang, kain, pakaian jadi, tekstil rumah tangga hingga produk nonwoven untuk kebutuhan kesehatan dan kebersihan.

Menurut Sarmuji, pengembangan produk tersebut dapat memperluas keterkaitan industri pulp dan kertas dengan sektor manufaktur lainnya sekaligus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

"Kebutuhan global terhadap kemasan berbasis kertas, flexible packaging berbasis serat, serta produk berbahan baku terbarukan terus berkembang. Ini menjadi peluang bagi industri nasional untuk memperluas pasar," kata dia.

Selain KDU, ketersediaan bahan penolong juga menjadi perhatian pemerintah. Untuk kebutuhan garam industri yang digunakan dalam proses chlor-alkali plant (CAP), Kementerian Perindustrian berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyesuaikan pasokan domestik dengan kebutuhan industri.

Sementara untuk pati atau tapioka, pemerintah mendorong business matching antara industri dengan pemasok domestik. Impor dapat diusulkan apabila pasokan dalam negeri tidak mencukupi, terutama saat musim kering.

"Kami terus mendorong agar industri mengutamakan pemanfaatan bahan baku dalam negeri sepanjang pasokannya tersedia dan memenuhi kebutuhan produksi," ujar Sarmuji.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penerapan industri hijau dan dekarbonisasi. Sarmuji mengatakan kebijakan penurunan emisi perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing industri agar tidak mengganggu daya saing manufaktur nasional.

Baca Juga: Di Tengah Persaingan Segmen Susu Dewasa, Produsen Menjaga Loyalitas dan Merek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×