kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   -10.000   -0,36%
  • USD/IDR 18.030   -170,00   -0,93%
  • IDX 5.747   404,51   7,57%
  • KOMPAS100 759   60,97   8,73%
  • LQ45 569   42,24   8,01%
  • ISSI 197   12,24   6,63%
  • IDX30 323   24,38   8,17%
  • IDXHIDIV20 398   27,88   7,53%
  • IDX80 86   6,64   8,36%
  • IDXV30 108   6,11   5,97%
  • IDXQ30 104   7,83   8,16%

Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba


Selasa, 09 Juni 2026 / 16:51 WIB
Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba
ILUSTRASI. Pemerintah pastikan gross split hanya untuk migas, bukan minerba. Kebijakan ini kunci daya saing nikel di tengah tekanan global. (KONTAN/Muhammad Julian)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemerintah untuk tidak menerapkan skema bagi hasil atau gross split di sektor mineral dan batu bara (minerba) mendapat sambutan positif dari pelaku industri.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga daya saing investasi dan mendukung keberlanjutan program hilirisasi mineral di Indonesia.

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyatakan dukungannya terhadap sikap pemerintah yang memastikan mekanisme gross split hanya berlaku di sektor minyak dan gas bumi (migas), sehingga tidak diterapkan pada industri pertambangan mineral.

Ketua FINI, Arif Perdana Kusumah, mengatakan pihaknya menyambut baik ketegasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan kepastian mengenai arah kebijakan tersebut. Menurutnya, industri nikel nasional saat ini membutuhkan kepastian fiskal dan regulasi agar tetap mampu bersaing di tingkat global.

"Industri nikel di Indonesia saat ini membutuhkan stabilitas fiskal, kepastian regulasi jangka panjang dan rezim investasi yang kompetitif secara global, agar hilirisasi Indonesia tetap tumbuh dan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Kontan.co.id, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Siapkan Capex Rp 4 Triliun, Tower Bersama (TBIG) Fokus Bangun Menara dan Fiber Optik

Arif menilai Indonesia perlu terus memperkuat daya tarik investasi jangka panjang di tengah persaingan global yang semakin ketat. Dalam pandangannya, penerapan skema gross split bukan merupakan solusi yang sesuai dengan karakteristik industri nikel di Indonesia.

Selain itu, pelaku industri saat ini juga menghadapi tekanan biaya operasional yang terus meningkat dalam 18 bulan terakhir.

Sejumlah faktor yang membebani sektor tersebut antara lain kenaikan tarif royalti menjadi efektif 14% hingga 19%, peningkatan Harga Patokan Mineral (HPM), rencana implementasi Global Minimum Tax (GMT), serta perlambatan proses restitusi pajak yang mulai memengaruhi arus kas perusahaan.

Tidak hanya itu, industri pengolahan berbasis High Pressure Acid Leach (HPAL) juga menghadapi tantangan tambahan akibat lonjakan harga sulfur yang dipicu oleh konflik Iran dan gangguan di Selat Hormuz.

"Harga sulfur setelah perang Iran dan gangguan Selat Hormuz melonjak dari sekitar US$ 400 ton menjadi mendekati US$ 1.300 per ton. Lonjakan sulfur diperkirakan meningkatkan biaya produksi HPAL sekitar US$ 4.000 per ton nickel equivalent," jelasnya.

Baca Juga: Tertekan Kurs, Pemerintah Beri Subsidi Rp 2.000 per Kg untuk Kedelai Impor

FINI juga mengingatkan bahwa apabila skema gross split diterapkan di sektor nikel, maka tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return (IRR) proyek berpotensi mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut dapat membuat berbagai proyek baru maupun rencana ekspansi menjadi tidak layak secara ekonomi.

Risiko tersebut dinilai semakin besar ketika industri nikel global juga menghadapi tantangan dari perkembangan teknologi baterai berbasis Lithium Iron Phosphate (LFP) yang terus berkembang.

Menurut Arif, tambahan beban kebijakan fiskal berpotensi mengurangi daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi hilirisasi mineral dan mendorong investor mengalihkan modalnya ke negara lain yang menawarkan iklim usaha lebih kompetitif.

"Jika gross split ini diterapkan, maka akan memberikan risiko-risiko yang serius, termasuk industri hilirisasi nikel di Indonesia, terutama akan mendorong relokasi investasi dan hilirisasi nikel ke negara lain yang lebih kompetitif," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×