Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berharap imlementasi harga gas US$ 6 per mmbtu bagi 7 sektor industri dapat semakin dioptimalkan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan total volume penyaluran gas untuk 176 perusahaan tersebut mencapai 957 ribu hingga 1,18 juta bbtud. "kami pemerintah sangat yakin bahwa sektor industri yang dapat manfaat harga gas bisa memperkuat daya saing terhadap produk dari negara lain," ujar Agus dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (28/12).
Disisi lain, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam bilang jika merujuk Perpres 40/2016 maka industri penerima manfaat harus meningkatkan kontribusi pajak. "Kedua, mereka didorong lakukan ekspansi. Jadi kalau performance tidak bagus ada perusahaan yang (akan) dinaikkan jadi US$ 6,5 per MMBTU atau US$ 7 per mmbtu," kata Khayam dalam diskusi virtual, Rabu (9/12).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemicals Indonesia (APOLIN) Rapolo Hutabarat bilang saat ini sudah ada 9 perusahaan anggota asosiasi yang menerima manfaat tersebut. Rapolo melanjutkan, pihaknya berharap ada konsistensi regulasi dari pemerintah. "Dengan regulasi yang konsisten maka investasi akan meningkat dan kepastian berusaha lebih terjamin," ujar Rapolo kepada Kontan.co.id, Senin (28/12).
Baca Juga: Kemenperin bakal terapkan harga gas US$ 6 per mmbtu bagi industri lainnya
Rapolo melanjutkan, pihaknya menilai penerapan harga gas US$ 6 per mmbtu diberlakukan dalam jangka panjang demi meningkatkan daya saing. Selain itu, Rapolo menilai dampak dari implementasi harga gas baru mungkin terlihat pada semester I 2021 pasalnya implementasi baru dimulai pada pertengahan tahun ini.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Silmy Karim bilang sebelumnya harga gas untuk industri di Indonesia terbilang lebih mahal ketimbang negara lain termasuk di kawasan Asia. "(harga gas) mendorong untuk lebih kompetitif, negara lain itu gas nya lebih murah," ujar Silmy ketika dihubungi Kontan.co.id, Senin (28/12).
Silmy melanjutkan, evaluasi memang dilakukan untuk melihat penerapan harga gas dan dampak pada daya saing industri nasional. Kendati demikian, ia memastikan belum seluruh anggota asosiasi menerima implementasi harga gas US$ 6 per mmbtu ini. "Kalau seluruhnya tentu tidak, karena kan ada proses dan syaratnya," pungkas Silmy.
Selanjutnya: Ada potensi 14,4 TCF, pemerintah rencanakan pengembangan industri gas Teluk Bintuni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News