Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
Untuk itu, pihaknya berharap peraturan-peraturan yang mempersulit impor yang legal dipermudah, supaya bisnis tetap berkembang. Pemerintah perlu untuk mengambil langkah-langkah tegas dan menyeluruh terhadap impor ilegal.
"Cara yang efektif dilakukan adalah melibatkan pengawasan ketat terhadap jalur masuk impor ilegal dan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap barang yang beredar di pasar," ungkapnya.
Serta, pentingnya penindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran barang impor ilegal, mulai dari penjual, distributor, hingga importir.
Baca Juga: Bisnis Tak Tumbuh Maksimal, Upah Buruh Naik Mini
“Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah tegas dan menyeluruh untuk mengatasi impor illegal. Perizinan pembukaan toko ritel di Indonesia perlu disederhanakan dan dipercepat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pelola Pusat Perbelanjaan (APPBI) Alphonsus Widjaja mengaku merasa dibayangi dengan keberlangsungan industri ritel di Tanah Air pada 2024 imbas pembatasan impor.
“Jadi, kami di pusat belanja mengalami kendala istilahnya sekarang kekurangan penyewa akibat banyak retailer yang menunda atau membatalkan membuka usaha," ujar dia.
Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan RI, Peritel Siapkan Diskon Serba 78
"Jadi, saya kira ini masalahnya yang kami khawatirkan adalah tujuan dampak pembatasan impor akan mengenai langsung ke merek-merek global yang punya toko di Indonesia,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan insentif untuk produk-produk dalam negeri.
“Jadi seharusnya justru produk dalam negeri yang diberi insentif, dibantu dengan segala fasilitas untuk berkembang bukan dengan cara membatasi impor begitu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News