kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Industri Ritel Dalam Negeri Tertekan Impor yang Kian Menjamur


Rabu, 17 Januari 2024 / 10:03 WIB
Industri Ritel Dalam Negeri Tertekan Impor yang Kian Menjamur
ILUSTRASI. Suasana di gerai penjualan pakaian di pusat perbelanjaan di Depok, Minggu (26/7). Industri Ritel Dalam Negeri Tertekan Impor yang Kian Menjamur.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Pengusaha ritel dan pusat perbelanjaan atau mal menyatakan kebijakan impor yang diimplementasikan untuk barang branded berdampak pada sektor-sektor tertentu, dan mengakibatkan banyak peluang menjadi hilang.

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menilai peluang ekspansi ke berbagai wilayah di Indonesia menguap lantaran banyak toko-toko yang menjual barang branded mulai kosong dan kehabisan stok.

"Jumlah SKU hanya 60% dari jumlah SKU di Singapura dan Malaysia. Harga barang branded di Indonesia didapati lebih mahal 40% dibandingkan di Singapura dan Malaysia," ungkap Ketua umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah dalam keterangan resminya diterima Kontan, Rabu (17/1).

Akhirnya, opsi berbelanja ke luar negeri kemudian banyak dipilih konsumen dalam negeri karena lebih murah dan pilihannya lebih lengkap. 

Baca Juga: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Nataru Mencapai Rp 80,25 triliun

"Itu artinya Indonesia kehilangan peluang menjadi destinasi berbelanja bagi turis asing, karena harga-harganya mahal," tegasnya.

Kemudian, praktik jasa titip atau jastip yang tidak membayar pajak dan impor illegal menjadi semakin menjamur. Sektor UMKM pun turut terdampak karena pengetatan impor bahan baku sehingga produksi produk dalam negeri juga terdampak. 

Selama ini kita ketahui bersama bahwa peritel pun telah banyak berperan dalam membantu UMKM dan produsen lokal dalam jaringan ekosistem rantai pasok tersebut.

“Pemerintah telah membuat berbagai peraturan yang baik namun kurang tepat dalam mengatasi permasalahan impor ilegal ini. Dampak yang serius dialami oleh pelaku impor legal. Pada beberapa kali dengar pendapat terbuka, kami juga sudah menyampaikan kondisi di lapangan namun peraturan tetap diterbitkan,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Alasan Pengusaha Ritel Keberatan Jika UMP Tahun Depan Naik Hingga 15%

Sejauh ini, pengusaha dalam negeri yang berusaha secara legal dan mengikuti regulasi malah kesulitan mendapatkan barang, sehingga tidak hanya sulit untuk berkembang, tetapi juga sulit untuk bertahan di pasar. 

Untuk itu, pihaknya berharap peraturan-peraturan yang mempersulit impor yang legal dipermudah, supaya bisnis tetap berkembang. Pemerintah perlu untuk mengambil langkah-langkah tegas dan menyeluruh terhadap impor ilegal.

"Cara yang efektif dilakukan adalah melibatkan pengawasan ketat terhadap jalur masuk impor ilegal dan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap barang yang beredar di pasar," ungkapnya.

Serta, pentingnya penindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam peredaran barang impor ilegal, mulai dari penjual, distributor, hingga importir.

Baca Juga: Bisnis Tak Tumbuh Maksimal, Upah Buruh Naik Mini

“Pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah tegas dan menyeluruh untuk mengatasi impor illegal. Perizinan pembukaan toko ritel di Indonesia perlu disederhanakan dan dipercepat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pelola Pusat Perbelanjaan (APPBI) Alphonsus Widjaja mengaku merasa dibayangi dengan keberlangsungan industri ritel di Tanah Air pada 2024 imbas pembatasan impor.

“Jadi, kami di pusat belanja mengalami kendala istilahnya sekarang kekurangan penyewa akibat banyak retailer yang menunda atau membatalkan membuka usaha," ujar dia.

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan RI, Peritel Siapkan Diskon Serba 78

"Jadi, saya kira ini masalahnya yang kami khawatirkan adalah tujuan dampak pembatasan impor akan mengenai langsung ke merek-merek global yang punya toko di Indonesia,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk memberikan insentif untuk produk-produk dalam negeri. 

“Jadi seharusnya justru produk dalam negeri yang diberi insentif, dibantu dengan segala fasilitas untuk berkembang bukan dengan cara membatasi impor begitu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×