kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Industri sawit minta turunkan pungutan ekspor BPDP


Kamis, 25 Oktober 2018 / 21:35 WIB
Industri sawit minta turunkan pungutan ekspor BPDP
ILUSTRASI. Panen kelapa sawit


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pungutan ekspor pada minyak kelapa sawit (CPO) yang dikutip oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dinilai mengganjal kemampuan saing industri sawit dalam kondisi harga internasional CPO yang sedang rendah.

Mukti Sardjono Dewan Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Indonesia (Gapki) menyatakan pihaknya telah mengajukan penurunan pungutan ekspor sawit kepada Kementerian Koordinator Perekonomian yang dibahas sejak dua bulan lalu.

"Karena harga di bawah, tapi pungutan tetap sama. Ini kita mau minta usulkan diturunkan, sementara saja, tapi saat harga sudah baik bisa kembali lagi," katanya, Kamis (25/10).

Memang, melalui instrumen BPDPKS, eksportir minyak sawit harus mengeluarkan US$ 50 per ton minyak kelapa sawit (CPO) tiap melakukan ekspor.

Kemudian pungutan US$ 30 per ton untuk refined, bleached, and deodorized (RBD) olein, dan US$ 20 per ton untuk jenis bulk, minyak goreng (olein) dalam kemasan kurang dari 25 kilogram.

Aturan pungutan ekspor ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2015. Regulasi itu menetapkan pungutan ekspor untuk 24 produk sawit dan turunannya.

Untuk CPO, Mukti meminta adanya potongan sebesar US$ 20 per ton sehingga pungutan menjadi US$ 30 per ton untuk meningkatkan competitiveness produk ekspor. Penurunan ini ia minta diberikan selama harga CPO internasional di bawah US$ 700 per ton.

Adapun dengan penurunan pungutan ini, Mukti percaya tidak akan mengganggu program-program strategis pemerintah seperti peremajaan lahan sawit 185.000 ha, karena BPDPKS sejatinya sudah memiliki dana tersebut. Efeknya juga bisa terasa di harga pembelian Tandan Buah Segar petani, walau pengaruhnya tidak akan segera.

Serupa, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga juga berharap adanya penurunan pada produk CPO turunan. "Supaya cepat kita ekspor," jelasnya.

Sama juga, Managing Director Sustainability and Strategic Stakeholders Engagement Sinarmas Agribusiness and Food Agus Purnomo menyatakan ekspor akan menjadi lebih kompetitif bila pungutan tersebut dipangkas. Adapun porsi ekspor Sinarmas Agribusiness untuk produk sawit saat ini 80% turunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×