Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) tidak bisa dikaitkan dengan satu kementerian atau pihak tertentu.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo sekaligus Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional Unsur Pengusaha, Anne Patricia Sutanto, menyatakan masalah di industri TPT sangat kompleks sehingga perlu dilihat secara menyeluruh.
Menurutnya, tudingan yang menyalahkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penyebab PHK tidak tepat.
“Masalah PHK massal di industri tekstil bukan hanya urusan satu kementerian atau satu pihak. Diperlukan pemikiran berbasis data, dialog intensif, dan strategi bersama untuk mencari solusi,” kata Anne dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: Industri Tekstil Terancam Bangkrut dan PHK Massal Imbas Wacana Peningkatan Bea Masuk
Ia menegaskan, pernyataan yang menyudutkan justru berisiko memecah belah dan menjauhkan semua pihak dari solusi konkret.
Momentum perjanjian dagang antara Indonesia dengan Kanada serta Uni Eropa, lanjut Anne, sebaiknya dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing industri TPT dari hulu hingga hilir.
Menurut Anne, iklim usaha di sektor TPT perlu dibenahi secara kolaboratif. Kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus dibangun dengan landasan saling percaya.
“Kepercayaan antar-stakeholders menjadi kunci untuk memperkuat industri padat karya ini,” ujarnya.
Apindo, kata Anne, tetap berkomitmen mendukung penciptaan lapangan kerja sekaligus mendorong peningkatan daya saing nasional.
Ia juga menyoroti pentingnya investasi di industri hulu, khususnya modernisasi mesin dan peningkatan riset serta pengembangan produk.
Baca Juga: PHK Massal Hantui Industri Tekstil, Tertekan Produk Impor yang Lebih Murah
“Banyak mesin di industri hulu masih berusia tua. Investasi pada teknologi baru dan pengembangan produk diperlukan agar industri lebih kompetitif dan bernilai tambah,” jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi di perusahaan TPT agar proses bisnis berjalan lebih baik.
Anne meyakini, apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja dapat membangun kerja sama yang tulus dan berorientasi pada solusi, industri TPT Indonesia dapat memperkuat posisinya baik di pasar domestik maupun global.
Selanjutnya: Tepati Perjanjian Perdamaian, WSBP Bayar CFADS senilai Rp 110,75 Miliar
Menarik Dibaca: Nikmati Paket Berdua Cuma Rp 60.000 di Promo Ichiban Sushi Hemato Mantap Senin-Jumat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News