kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.953.000   -3.000   -0,15%
  • USD/IDR 16.500   45,00   0,27%
  • IDX 6.828   -98,48   -1,42%
  • KOMPAS100 988   -16,47   -1,64%
  • LQ45 764   -13,30   -1,71%
  • ISSI 218   -2,39   -1,08%
  • IDX30 396   -7,05   -1,75%
  • IDXHIDIV20 467   -8,64   -1,82%
  • IDX80 111   -1,85   -1,64%
  • IDXV30 114   -1,16   -1,00%
  • IDXQ30 129   -2,13   -1,62%

Industri Tekstil Terancam Bangkrut dan PHK Massal Imbas Wacana Peningkatan Bea Masuk


Kamis, 08 Mei 2025 / 15:56 WIB
Industri Tekstil Terancam Bangkrut dan PHK Massal Imbas Wacana Peningkatan Bea Masuk
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas pada pabrik pembuatan pakaian dalam pria merek Rider milik PT Mulia Knitting Factory di Tangerang, Banten, Senin (29/5).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terancam mengalami kebangkrutan dan menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. 

Hal itu ditenggarai karena adanya wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Padahal, POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester. 

Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri KADIN Veri Anggrijono menyampaikan, sebanyak 5.000 lebih produsen lokal Industri TPT serta 1 juta perusahaan dengan industri mikro kecil akan mengalami kebangkrutan ketika wacana BMAD itu tetap dilakukan. 

Baca Juga: Perlindungan Industri Tekstil dan Garmen Mendesak di Tengah Sejumlah Tantangan

"Industri Tekstil dan Produk Tekstil saat ini sedang lesu dengan gempuran produk tekstil luar negeri ditambah lagi dengan wacana kenaikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) ini akan mematikan bagi industri TPT dalam negeri," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (8/5/2025). 

Veri menambahkan, seharusnya pemerintah membuat kebijakan untuk BMAD POY sebesar nol persen dan BMAD untuk DTY adalah nol persen bukan malah mengenakan BMAD. 

"Kami memohon kepada Bapak Presiden RI Bapak Prabowo untuk membatalkan wacana kenaikan BMAD terhadap produk POY dan DTY serta membantu para industri TPT, karena saat ini ketersediaan benang POY dan DTY dalam negeri sangat terbatas jadi para pelaku industri TPT harus mengimpor dari luar negeri," imbuh dia. 

Baca Juga: Revisi Beleid Impor Berpotensi Selamatkan Industri Tekstil

Dirinya menambahkan, benang apapun prinsipnya adalah bahan baku utama industri tekstil yang ketersediaannya harus di jamin oleh pemerintah, bukannya malah di kenakan anti dumping.

"Harga benang sebagai bahan baku naik di karenakan BMAD maka akan terjadi badai PHK karena pabrik-pabrik tekstil tidak mampu menjual kain dari benang yang tidak kompetitif akibat BMAD," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Wacana Peningkatan Bea Masuk, Industri TPT Dihantui Kebangkrutan dan PHK Massal", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/05/08/131015026/imbas-wacana-peningkatan-bea-masuk-industri-tpt-dihantui-kebangkrutan-dan-phk.

Selanjutnya: Promo Hypermart Dua Mingguan 8-21 Mei 2025, Telur Omega-Tofu Diskon 10%

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Dua Mingguan 8-21 Mei 2025, Telur Omega-Tofu Diskon 10%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×