kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Industri TPT Perlu Insentif Diskon Listrik Meski Dampaknya Hanya Jangka Pendek


Minggu, 05 Januari 2025 / 10:50 WIB
Industri TPT Perlu Insentif Diskon Listrik Meski Dampaknya Hanya Jangka Pendek
ILUSTRASI. PT Trisula Textile Industries Tbk (“BELL”),sebuah perusahaan publikyang beroperasi di sektor industri tekstil dan perdagangan resmi menambah 14 outlet baru JOBB dan Jack Nicklaus sepanjang tahun 2023. APSyFI dukung insentif diskon tarif listrik untuk pelanggan industri, meski dampaknya pendek bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mendukung wacana pemberian insentif berupa diskon tarif listrik untuk pelanggan industri, meski dampaknya hanya terlihat dalam jangka pendek bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wiraswasta mengatakan, akan lebih baik bagi industri TPT jika pemerintah bisa memberikan insentif diskon tarif listrik sebesar 50%, seperti yang dirasakan pelanggan rumah tangga.

Penggunaan listrik di industri TPT cukup besar. Di sektor hulu seperti industri polimer misalnya, porsi biaya energi di industri ini bisa mencapai 25% dari total keseluruhan biaya pengeluaran. Angka ini terdiri dari gas sebesar 17% dan listrik 8%

Baca Juga: Tak Kunjung Ada Aksi, Tekstil Terus Berguguran

Contoh lainnya ada di industri spinning (pemintalan) yang porsi biaya listriknya sekitar 18%. Alhasil, kebijakan insentif dapat menurunkan biaya pengeluaran para produsen TPT.

“Tapi insentif ini hanya akan memperpanjang hidup dan industri ini akan tetap kembali mengalami tekanan kalau masalah utamanya tidak diselesaikan,” kata Redma, Jumat (3/1).

Masalah yang dimaksud adalah maraknya produk impor TPT murah baik yang legal maupun ilegal, sehingga para produsen TPT lokal kesulitan bersaing di pasar domestik. Padahal, para produsen masih kesulitan menembus pasar ekspor lantaran permintaan global sedang melemah.

“Yang paling diperlukan bagi industri TPT adalah jaminan pasar domestik yang saat ini dibanjiri produk impor,” imbuh dia.

Baca Juga: Industri Manufaktur Hadapi Sederet Tantangan

APSyFI juga menyoroti kebijakan pemerintah yang kembali menggulirkan Kredit Investasi untuk sektor padat karya, termasuk TPT, pada 2025. Target nilai penyaluran kredit investasi ini mencapai Rp 20 triliun.

Dengan adanya kredit ini, para pelaku industri bisa mengakses pembiayaan dengan mudah untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.

Redma menyebut, kredit investasi seperti revitalisasi permesinan sebenarnya telah dilakukan sejak 2009 dan berakhir pada 2016 dengan anggaran Rp 350 miliar. Setelah itu, kebijakan kredit investasi kembali dilangsungkan mulai 2021. 

Namun, kebijakan kredit investasi untuk revitalisasi dan modernisasi mesin belum mampu menarik minat produsen TPT secara signifikan. Sebab, pembelian mesin baru menjadi tidak berguna jika pasar domestik masih dipenuhi barang impor murah. Justru, produsen harus menanggung biaya lagi untuk perawatan mesin tersebut.

Baca Juga: Rencana Kenaikan PPN 12% Kian Tekan Kinerja Industri Tekstil

“Pemerintah sudah sangat paham bahwa masalahnya adalah banjir barang impor murah, tapi pemerintah hanya putar-putar kasih insentif sana-sini yang tidak signifikan,” pungkas dia.

Selanjutnya: Ada Potensi Hujan Petir, Berikut Prakiraan Cuaca Maluku Minggu (5/1) & Senin (6/1)

Menarik Dibaca: Sesak Napas, Ini 7 Tanda Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Harus Diwaspadai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×