kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini 4 langkah menghindari pembelian ponsel black market usai pemberlakuan aturan IMEI


Rabu, 24 Juni 2020 / 15:48 WIB
Ini 4 langkah menghindari pembelian ponsel black market usai pemberlakuan aturan IMEI
ILUSTRASI. Pedagang mengambil salah satu ponsel di salah satu gerai di ITC Roxy Mas, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .

Ketiga, meminta penjual menguji masing-masing slot kartu SIM. Ojak menyarankan agar penjual langsung menguji masing-masing slot kartu SIM di ponsel. Apabila mendapat sinyal seluler, maka ponsel tersebut dipastikan merupakan ponsel legal.

"Mintakan penjual untuk menguji dan mencoba masing masing slot kartu SIM di telepon seluler dan lihat ada sinyal atau tidak pada layanan jaringan seluler," tutur Ojak.

Menurutnya, masyarakat juga harus meminta penjual untuk menguji masing-masing slot kartu SIM di ponsel. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat sinyal atau jaringan seluler pada produk tersebut. Seperti diketahui jika berdasarkan regulasi IMEI, ponsel ilegal yang dibeli setelah 18 April 2020 tidak akan bisa mendapatkan jaringan seluler.

Baca Juga: Aktivasi nomor pin kartu kredit BCA lewat website BCA mudah dan cepat, begini caranya

Keempat, Meminta jaminan penjual agar menjamin IMEI. Ojak menyebut, bagi pengguna yang melakukan pembelian secara online di e-commerce, Ia menyarankan agar pengguna meminta penjual untuk menjamin legalitas produk. "Pastikan penjual menjamin IMEI produk sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga produk dapat digunakan," kata Ojak.

Apabila pengguna terlanjur membeli ponsel BM dan tidak bisa mengaktifkan jaringan seluler, pengguna bisa mengajukan komplain ke e-commerce. Pengguna juga bisa mengajukan komplain sebelum menyelesaikan pesanan ketika barang sudah sampai. Menurutnya, hal ini akan membuat dana tidak tersalur kepada penjual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×