kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Ini alasan Lion Air ekspansi ke Malaysia


Selasa, 11 September 2012 / 16:46 WIB
Ini alasan Lion Air ekspansi ke Malaysia
ILUSTRASI. Promo Gajian Hepi DAN+DAN


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Asnil Amri

KUALA LUMPUR. Untuk melakukan ekspansi bisnis ke Malaysia, maskapai penerbangan Lion Air menggandeng perusahaan Malaysia, NADI Sdn. Bhd (National Aerospace & Defence Industries).

Keduanya sepakat membentuk anak usaha baru bernama Malindo Airways. Bentuk kerja sama mulai dari bidang penerbangan, perawatan pesawat, logistik dan yang terakhir berupa training school.

Rusdi Kirana, Presiden Direktur Lion Mentari Airlines selaku pemilik maskapai Lion Air mengatakan, kerjasama dilakukan untuk meningkatkan posisi tawar mereka di Asia.

Selain itu, untuk memudahkan penerbangan di dua negara terutama Indonesia dan juga Malaysia. Tetapi jangan salah, kerjasama bukan untuk memudahkan penerbangan di Malaysia saja, Rusdi bilang, ekspansi itu untuk membentuk jaringan penerbangan dalam skala lebih luas ke China, Thailand, India dan beberapa negara yang lain.

Terbukanya jaringan penerbangan Lion Air ke negara penting di Asia itu, membuat rute penerbangan Lion Air lebih luas lagi dengan menggunakan armada Malindo Airways.

Namun, untuk tahap awal, penerbangan Malindo hanya melayani wilayah di dalam negeri Malaysia saja. Sedangkan, untuk pasar luar negeri masih dalam tahap pembahasan. "Tetapi potensi pasar di Indonesia ke utara cukup besar," jelas Edward Sirait, Direktur Operasional Lion Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×