kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini isi curhat pengusaha ritel untuk Jokowi


Rabu, 19 Desember 2012 / 10:01 WIB
Ini isi curhat pengusaha ritel untuk Jokowi
ILUSTRASI. Jokowi dapat dukungan pengusaha untuk rencana pemindahan ibu kota negara.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melayangkan permintaan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) ekan ini. Permintaan tersebut terkait dengan masuknya sektor ritel dalam daftar sektor yang dikenakan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2013.

Lantas, apa saja keinginan Aprindo yang akan disampaikan kepada orang nomor satu di Provinsi DKI Jakarta tersebut?

Pudjianto, selaku Ketua Umum Aprindo mengatakan, pihaknya keberatan jika ritel masuk daftar bagian dari UMSP 2013, yang mengharuskan upah minimum pekerja sektor ritel naik sebesar 5% atau menjadi Rp 2,3 juta sebulan.

"Pengusaha sudah berat dengan kenaikan UMP Jakarta 2013 yang naik 44%, apalagi ditambah kenaikan UMSP (5% diatas UMP)," ujar Pudjianto dalam jumpa pers yang digelarnya di Senayan City, Selasa malam (19/12).

Pudjianto bilang, dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2 juta saja, pengusaha ritel sudah kesulitan memenuhinya. Apalagi, kata Pudjianto, tahun 2013 akan ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15%. "Listrik itu akan menaikkan harga sewa properti juga," ujarnya.

Sementara itu, Satria Hamid Ahmadi, Wakil Sekjen Aprindo mengaku, masuknya sektor ritel dalam daftar UMSP merupakan kebijakan dari Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Nah, kebijakan itu, menurut Satria ditetapkan sepihak tanpa melibatkan pengusaha ritel.

Satria juga bilang, Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta tidak mengindahkan kesepakatan bipartit antara pihak pengusaha dan pihak serikat pekerja yang telah disepakati sejak 10 Desember lalu. Dalam kesepakatan bipartit tersebut, Satria mengklaim, pekerja ritel dan pengusaha sepakat sektor ritel tak masuk dalam sektor UMSP 2013. "Seharusnya masing-masing pihak menghormati keputusan itu," jelas Satria.

Sementara itu, Tutum Rahananta, Wakil Ketua Aprindo menambahkan, jika sektor ritel masuk dalam dalam UMSP 2013, berarti harga-harga barang yang dijual di gerai ritel juga akan ikut naik. "Kalau harga barang naik, ya inflasi pasti akan melonjak tahun depan. Bohong itu pemerintah yang menargetkan inflasi rendah di tahun depan," keluh Tutum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×