Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Senin besok nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan ditentukan. Pemerintah sebelumnya sudah memperpanjang aturan tersebut pada 26 Juli lalu hingga 2 Agustus.
Sejumlah pihak mengusulkan adanya syarat telah melakukan vaksinasi bagi pengunjung dan karyawan mal. Menyikapi isu tersebut, Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan, jika PPKM Level 4 masih akan diperpanjang, maka syarat vaksinasi bagi pengunjung tak hanya berlaku di mal, namun harus juga diterapkan kepada semua sektor, baik transportasi, pusat perbelanjaan bahkan hingga pasar.
"Jika masih level 4 atau seperti tanggal 3 dulu, diumumkan aja seluruh aktivitas masyarakat yang belum ada vaksin enggak boleh kemana-mana. Saya kira itu bisa menolong percepat vaksinasi dan juga memberikan dorongan kepada masyarakat yang ragu dengan alasan yang gak jelas untuk mau vaksin," kata Tutum kepada Kontan.co.id, Minggu (1/8).
Sejauh ini adanya PPKM diakui Tutum membuat kondisi sektor ritel dan pusat perbelanjaan sangat berat. "Andaikata kalau masih level 4 mereka harus melaksanakan penutupan lagi. Nah kita boleh dibuka dengan catatan pengunjung dan karyawan sudah divaksin. Tapi kalau sudah turun ke level 3 level 2 yang memang tidak mewajibkan masyarakat bergerak ke manapun tanpa divaksin ya jangan dilaksanakan," imbuhnya.
Baca Juga: Cetak kinerja positif, Kalbe Farma (KLBF) revisi proyeksi pertumbuhan tahun 2021
Namun, jika Pemerintah memiliki strategi tersendiri untuk mempercepat vaksinasi, maka syarat telah divaksin bagi masyarakat harus diterapkan di semua tempat yang menimbulkan keramaian.
"Jika pemerintah mempunyai grand strategi untuk mempersempit ruang gerak orang yang tidak mau di vaksin dengan alasan tidak jelas, maka seluruhnya mau tidak mau kita dukung mulai dari transportasi umum, baik mobil, bus, pesawat, kereta api diperiksa aja kalau nggak ada vaksinnya nggak boleh naik tidak boleh ke pasar, pusat belanja juga," ujarnya.
Lonjakan kasus yang terjadi pada Juli lalu dinilai mayoritas berada pada tingkat mikro. Tutum menyebut pusat perbelanjaan dan ritel selama ini sudah berusaha menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Mengenai rencana adanya syarat vaksinasi bagi karyawan, Tutum menyebut tak menjadi masalah. Lantaran Hippindo jauh sebelum PPKM Darurat ditetapkan telah gencar membantu percepatan vaksin dengan membuka sentra-sentra vaksinasi bagi UMKM dan karyawan di sektor ritel.
Sentra vaksinasi yang dibangun Hippindo sudah berjalan di Jakarta, Semarang, Bandung, Solo dan Surabaya. "Pemerintah melihat kita melakukan vaksinasi cukup sukses dan bisa terus membantu jadi diminta kita semaksimal mungkin membantu percepatan vaksinasi," ungkap Tutum.
Selanjutnya: Bank DKI berkolaborasi dengan Dinkes DKI gelar program mobil vaksin keliling
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News