kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kata pengamat terkait keinginan SKK Migas kaji bagi hasil kontraktor


Jumat, 28 Agustus 2020 / 18:24 WIB
Ini kata pengamat terkait keinginan SKK Migas kaji bagi hasil kontraktor
ILUSTRASI. Pengunjung berada di salah satu stand saat berlangsungnya acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition ke-41 Tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Pameran yang akan berlangsung hingga tangg


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kini tengah mengkaji penambahan split kontraktor sebagai upaya meningkatkan produksi dan pelaksanaan Enchanced Oil Recovery (EOR).

Praktisi Hulu Migas, Tumbur Parlindungan, menuturkan, perubahan split yang ditentukan nantinya beragam bergantung pada karakteristik tiap lapangan.

Namun menurutnya, penambahan split sebaiknya dilakukan pada kontrak WK Migas yang menerapkan EOR.

Baca Juga: Pertagas salurkan gas ke pembangkit listrik BOB Siak Pusako Pertamina Hulu

"Mungkin lebih baik bila KKKS mengusulkan penambahan split dengan program yang dapat diimplementasikan dengan cepat dan dikhususkan untuk proyek yang spesifik dalam peningkatan produksi," terang Tumbur kepada Kontan.co.id, Jumat (28/8).

Tumbur melanjutkan, penghitungan perubahan split dan aplikasinya akan sulit jika dilakukan secara umum sebab tidak semua KKKS memiliki program EOR. "Harusnya untuk yang sudah punya proyek dan untuk yang akan segera menerapkan EOR," tegas Tumbur.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan, pihaknya bersama Kementerian ESDM terus berupaya secara agresif mengejar target produksi 1 juta barel lewat fleksibilitas fiskal dan insentif yang bertujuan untuk keekonomian proyek.

"Kemudian upaya mengubah reserve menjadi produksi dan pelaksanaan Enchanced Oil Recovery)," ungkap Dwi dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, Senin (24/8)

Baca Juga: Simak upaya Pertamina perbaiki kinerja operasional dan keuangan di sisa tahun 2020

Dwi melanjutkan, kedua upaya tersebut membutuhkan insentif dan saat ini masih dalam pembahasan SKK Migas. Di sisi lain, pelaksanaan EOR juga membutuhkan tambahan split. Dwi menjelaskan tambahan split mungkin dilakukan pada WK Migas yang mengadopsi kontrak Cost Recovery, namun sulit dilakukan pada WK Migas yang mengadopsi kontrak Gross Split.

"Kalau cost recovery mungkin masih enak, ini kebanyakan sudah Gross Split dan susah untuk kami gerakkan karena mereka sangat berhitung sehingga tambahan split cukup besar," jelas Dwi.

Ia mengungkapkan, situasi ini yang kini masih terus dibahas oleh pihaknya dalam upaya mengejar target produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×