kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Ini kriteria mobil baru yang dapat insentif pajak nol persen


Jumat, 12 Februari 2021 / 07:46 WIB
Ini kriteria mobil baru yang dapat insentif pajak nol persen
ILUSTRASI. Sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19, Pemerintah RI memutuskan untuk memberikan insentif terhadap industri otomotif dalam negeri. KONTAN/Baihaki/19/10/2020


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Airlangga berharap, relaksasi tersebut bisa didukung oleh instansi yang bersangkutan seperti OJK agar uang muka kendraan bermotor bisa nol persen dari bank dan perusahaan pembiayaan.

Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Maret 2021. 

Sementara, saat ini pengenaan PPnBM terhadap produk otomotif ialah berdasarkan kubikasi mesin dan jenis kendaraan, yakni 10% untuk mobil penumpang selain sedan dengan sistem 1 gardan berkubikasi 1.500 cc.

Baca Juga: Masih menggoda, ini diskon SUV murah pada Februari 2021

Lalu, tarif PPnBM 20% bagi mobil berkubikasi mesin 1.500 cc sampai 2.500 cc. Untuk sedan atau station wagon berkubikasi mesin 1.500 cc pengenaannya sebesar 30%. Pada sedan berkubikasi mesin 1.500 cc sampai 3.000 cc pengenaan tarif PPnBM-nya ialah 40%. 

Tarif PPnBM paling mahal dikenakan untuk mobil berkubikasi mesin lebih dari 3.000 cc, yaitu 125%. 

Baca Juga: Naik harga, ini daftar banderol mobil baru Brios RS, Ignis, Sirion, dll per Februari

Pada keterangan yang disebarkan ini, belum ada kepastian mengenai PPnBM kendaraan listrik. Pihak Kementerian Perindustrian pun belum bisa memberikan informasi lebih lanjut ketika dikonfirmasi. 


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×