Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Optimalkan langkah pencegahan potensi penyelewengan pupuk bersubisidi bagi petani, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memerpanjang kerjasama pengawasan penyaluran pupuk dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengatakan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan langkah dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, terutama di Kalimantan Timur yang menjadi basis operasi perusahaan. Sebab, pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Oleh karena itu, segala potensi kecurangan dan penyelewengan pupuk bersubsidi menjadi perhatian perusahaan agar bisa diantisipasi serta diminimalisasi secara maksimal.
"Untuk itu, Pupuk Kaltim menilai perlu adanya perpanjangan kerjasama pengawasan dengan Kejati Kaltim, guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi khususnya di wilayah Kaltim benar-benar teralokasi sesuai RDKK dan tepat sasaran," ujar Soesilo dalam keterangan resminya, Jumat (16/2).
Baca Juga: Musim Tanam Pertama, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Cukup
Melihat kerjasama yang terjalin beberapa tahun terakhir, Pupuk Kaltim optimis penyaluran sektor subsidi dapat dikawal sesuai peruntukannya. Begitu pun potensi pelanggaran bisa diantisipasi secara seksama, dengan memperkuat langkah penegakan hukum dari sisi pengawasan maupun identifikasi akan segala potensi kecurangan di lapangan.
Soesilo mengatakan. sesuai peran dan fungsinya, Pupuk Kaltim wajib memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani guna mendukung pembangunan pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Selain itu, kesinambungan kerjasama dengan Kejati Kaltim pun upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait bantuan hukum, khususnya urusan perdata dan tata usaha negara dalam aktivitas bisnis Perusahaan. Kejati Kaltim diharapkan dapat memberikan pendampingan hingga bantuan dan pertimbangan hukum, untuk mengawal berbagai rencana strategis Pupuk Kaltim.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Niaga Geber Bisnis Non Pupuk
Kajati Kaltim Hari Setiyono menyambut positif kesinambungan kerjasama dengan Pupuk Kaltim untuk pengawasan serta pengamanan pelaksanaan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah.
Kerja sama tersebut merupakan tindaklanjut instruksi Jaksa Agung terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di setiap daerah, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan atau praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani.
Dalam memberikan bantuan hukum terkait urusan perdata dan tata usaha negara pada aktivitas bisnis Pupuk Kaltim, Hari mengatakan Kajati Kaltim akan hadir sebagai jaksa pengacara negara memberikan pendampingan, hingga penegakan serta bantuan dan pertimbangan hukum lainnya.
"Kejati Kaltim akan memaksimalkan fungsi dan peran mendukung operasional Pupuk Kaltim untuk pendampingan.” pungkas Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News