Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan, kecelakaan yang dialami pesawat Lion Air pada Sabtu lalu, 13 April 2013 menyebabkan pesawat rusak total dan tidak bisa digunakan kembali.
EE Mangindaan, Menteri Perhubungan menyebutkan, pesawat tersebut dikendarai Kapten Mahlup Ghozali (asal Indonesia) dan Co pilot Chirag Kalra (India). Dia bilang, kedua penerbang tersebut sudah dilakukan preventif grounding (dirumahkan) oleh Kemenhub.
Menurut Mangindaan, tipe pesawat tersebut adalah Boeing 737-800 NG dengan tahun pembuatan 2013. "Jumlah jam terbang pesawat 146 jam 48 menit per 11 April," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (15/4).
Pesawat Lion Air yang jatuh di Bali tersebut, terdaftar di Kemenhub sejak 20 Maret 2013, dan sertifikasinya berlaku sampai 20 Maret 2014. Adapun masa berlaku asuransi pesawat hingga 16 Desember 2013.
Profil Pilot Mahlup Ghozali yakni:
Nomor lisensi: ATPL 3511
Total jam terbang: 12.000 jam
Jam terbang Boeing 737-800: 5.000 jam
Rating pesawat pilot: Boeing 737-800 sejak 13 Agustus 2007
Rating pilot sebelumnya: CN 235, DHC 6, Fokker 28, MD 80, Boeing 737 Classic
Pilot Proficiency Check: 31 Oktober 2012 dan berlaku 6 bulan hingga 31 April 2013
Line Operation Flight Training: 24 Oktober 2012 dan berlaku 1 tahun hingga 24 Oktober 2013.
Profil Co Pilot Chirag Kalra adalah:
Nomor validasi lisensi: CPL 9365
Pengecekan validasi lisensi: 24 dan 25 September 2011, hasil memenuhi persyaratan
Masa berlaku validasi: 15 Januari 2014
Total jam terbang: 1.350 jam
Rating pesawat: Boeing 737-800
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News