Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
10. Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ)
11. Bandara Silangit (DTB)
12. Bandara Banyuwangi (BWX)
13. Bandara Adi Sucipto (JOG)
Diskon tiket dari APBN
Novie menjelaskan, mulanya stimulus ini akan dianggarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sebab, stimulus ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah ke sektor parawisata di masa pandemi Covid-19.
“Sebenarnya budget ini awalnya dialokasikan ke Kementerian Pariwisata, sehingga kita tidak bisa lepas dari tempat-tempat parawisata yang awalnya ditujukan untuk diberikan stimulus,” kata Novie.
Baca Juga: Libur panjang, Kemenhub batasi operasional angkutan barang
Novie pun berkeyakinan dengan adanya insentif airport tax ini bisa mendongkrak sektor pariwisata di dalam negeri yang tengah terpuruk karena pandemi Covid-19.
“Diharapkan dengan adanya stimulus ini masyarakat akan dapat keringanan biaya perjalanan dengan maskapai ke berbagai tujuan yang akhirnya memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkap dia.
Selain stimulus PJP2U, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk biaya kalibrasi penerbangan yang sebelumnya ditanggung oleh operator bandara.
Novie pun meminta kepada para operator bandara dan operator penerbangan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menyiapkan laporan yang valid sebagai dasar permohonan pembayaran tagihan stimulus kepada pemerintah.