Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Rapat kreditur perdana terkait kasus pailitnya PT Metro Batavia (Batavia Air) telah selesai dilakukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (15/2). Rapat tersebut baru sebatas melakukan verifikasi data yang dimiliki oleh pihak debitur dan kreditur.
Namun karena jumlah kreditur terlalu banyak yang datang, pihak pengadilan menyarankan untuk membuat panitia kreditur untuk menghimpun data dan selanjutnya disampaikan ke pihak kurator.
Dalam pantauan KONTAN, saat rapat berlangsung ruang sidang disesaki kreditur yang jumlahnya lebih dari 150 orang. Mayoritas dari mereka adalah para pemilik tiket Batavia Air yang gagal terbang.
"Kesimpulan rapat hari ini kreditur sangat banyak, utang terlalu rumit, jadi disarankan para kreditur membuat panitia kreditur. Ini dimungkinkan dalam Undang-Undang," ujar Nawawi Pomolango, Hakim Pengawas Perkara dalam rapat tersebut.
Nawawi menjelaskan, para kreditur dengan tagihan yang sejenis dapat membuat perwakilan untuk menyampaikan tagihannya kepada pihak kurator.
Usul tersebut langsung disambut salah satu agen travel yang datang ke rapat tersebut. Reshi, salah satu pemilik agen travel di Jakarta menyatakan akan segera melaksanakan saran hakim tersebut. "Kami ingin mengumpulkan dulu para agen travel," ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News