Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Baca Juga: Pemerintah Mau Buka Pariwisata, Pengusaha Bimbang Karena Aturan Tak Jelas
Selain itu, untuk penerbangan ke seluruh rute domestik dari Bandara Soekarno-Hatta, terdapat persyaratan lain yang dikeluarkan oleh Lion Air yakni sebagai berikut:
- Tiba di Terminal 2E, 4 jam sebelum keberangkatan.
- Tunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
- Gunakan masker sebelum, selama, dan usai penerbangan, serta saat masih berada di bandara.
- Rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Patuhi aturan jaga jarak di bandara.
- Jaga kebersihan selama penerbangan.
- Patuhi instruksi dari kru kabin.
- Unduh Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) di Playstore bagi pengguna Android, atau melalui tautan berikut.
Baca Juga: Penumpang tak penuhi syarat, Lion Air stop terbang mulai hari ini hingga akhir Mei
Jika tidak memilikinya, Kartu Kewaspadaan Kesehatan akan diberikan di bandara keberangkatan, atau di pesawat sebelum mendarat.
Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik berfungsi memudahkan dan menghindari antrean. (Nabilla Ramadhian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Syarat Terbaru Naik Pesawat Udara"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News