kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Investasi pembangkit listrik tenaga sampah dibuka untuk asing


Selasa, 08 Januari 2019 / 15:02 WIB
Investasi pembangkit listrik tenaga sampah dibuka untuk asing


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka kesempatan bagi pemodal asing berinvestasi di pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Salah satu yang sudah berminat adalah investor Korea Selatan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Korea Selatan akan melakukan kunjungan studi untuk pembangunan PLTSa di Tangerang Selatan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejatinya terdapat sejumlah negara yang bisa dijadikan referensi dalam investasi di PLTSa. Salah satu proyek PLTASa yang disiapkan dalam waktu dekat adalah pembangunan PLTSa Tangerang Selatan. "Nanti yang mau investasi dari pihak Korea akan datang," katanya, Selasa (8/1).

Rencana pembangunan PLTSa ini mengacu pada upaya pemerintah dalam mengelola energi terbarukan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasai Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Beleid ini menargetkan pembangunan fasilitas tersebut di 12 titik di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang dan Manado.

"12 kota itu akan kami lepaskan teknologinya, pakai yang bagus dan murah. Bisa China, Korea Selatan, dan Jepang," kata Luhut.

Ia melanjutkan, pembersihan sampah menjadi prioritas besar. Namun Luhut ingin pembersihan ini juga memiliki nilai ekonomi yang bisa memberikan nilai tambah menjadi tenaga listrik.

Di sisi lain, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan, untuk saat ini pihaknya memang sedang menunggu kajian dokumen dari pihak Korea Selatan untuk pembangunan PLTSa di areanya. Pihak Korsel menjanjikan akan menyampaikan dokumen feasibility study minimal pada akhir Februari hingga awal Maret 2019.

Setelah dokumen diperoleh, Pemkot Tangerang Selatan akan melakukan proses lelang pembangunan PLTSa yang dibuat terbuka. "Siapapun silakan saja, mau BUMD, BUMN, private semuanya silakan saja," katanya. Sayangnya, Airin enggan menyebut potensi nilai investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×