Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) menilai larangan impor baju bekas (thrift) dan produk pakaian ilegal dapat menjadi angin segar bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Namun, kebijakan ini perlu diimbangi dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan bagi pelaku usaha dalam negeri.
Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman mengatakan, ketika pasar sektor TPT dalam negeri mulai membaik, pemerintah harus segera menyiapkan strategi lanjutan untuk memperkuat ekosistem industri.
Baca Juga: Marketing Sales per September 2025 Lesu, Ini Strategi PWON untuk Dongkrak Penjualan
“Pemerintah perlu mempersiapkan SDM yang mumpuni, dukungan permodalan, pembinaan digital, dan pendampingan kualitas produk. Saya yakin, jika pasar dijaga dengan baik, masyarakat Indonesia yang berjumlah 280 juta jiwa akan kembali menggunakan produk lokal,” ujar Nandi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan, penguatan industri TPT dalam negeri berpotensi menciptakan lapangan kerja dalam skala besar.
“Jika ekosistemnya terbentuk dengan baik, industri ini bisa menyerap hingga 19 juta tenaga kerja atau lebih,” imbuhnya.
Nandi mengusulkan sejumlah langkah strategis yang dapat ditempuh pemerintah, mulai dari peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan, hingga kemudahan akses permodalan bagi pelaku industri TPT.
Selain itu, ia juga mendorong pembinaan digital agar pelaku usaha mampu memanfaatkan teknologi untuk produksi dan pemasaran, serta pendampingan kualitas guna memastikan produk TPT lokal memiliki daya saing tinggi.
“Terakhir, pemerintah juga perlu memperkuat promosi produk TPT Indonesia di pasar internasional,” tambahnya.
Baca Juga: Menperin Optimistis Ekspansi Perusahaan Tekstil Sinyal Positif bagi Industri TPT
Meski demikian, Nandi mengakui bahwa pasar domestik TPT saat ini masih lesu. “Banyak mal di daerah yang masih sepi pengunjung,” ungkapnya.
Ia berharap larangan pakaian bekas impor dapat segera mendorong kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri serta memulihkan daya beli masyarakat.
“Dengan begitu, kualitas dan daya saing industri TPT akan meningkat, ekspor bertumbuh, dan pada akhirnya dapat menambah pendapatan negara,” pungkas Nandi.
Selanjutnya: IHSG Turun 0,29% Hari Ini (11/11), Saham BUMI, GOTO, ASII Masih Banyak Dibeli Asing
Menarik Dibaca: POCO Tawarkan Harga Spesial 11.11 Mega Sale, Diskon hingga Rp500.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













