Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) menegaskan komitmennya memperkuat sistem farmakovigilans untuk meningkatkan keselamatan pasien penyakit tidak menular (PTM).
Komitmen tersebut disampaikan dalam momentum Hari Keselamatan Pasien Sedunia melalui pesan “Cegah Penyakit Tidak Menular (PTM), Lindungi Nyawa”. Pesan ini menekankan pentingnya keselamatan pasien di seluruh tahapan perawatan PTM, mulai dari pencegahan dan diagnosis hingga pengobatan, rehabilitasi, dan perawatan jangka panjang.
Pasien PTM umumnya membutuhkan pengobatan dan perawatan dalam jangka panjang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan penyakit pernapasan kronis menyumbang sekitar 74% kematian global. WHO juga memperkirakan satu dari 10 pasien mengalami cedera selama menjalani perawatan, dengan sekitar separuh di antaranya dapat dicegah.
Ketua IPMG Evie Yulin mengatakan, keselamatan pasien menjadi bagian dari operasional industri yang dijalankan secara konsisten melalui Kelompok Kerja Etika, Medis, dan Farmakovigilans (PV).
Ia bilang, pasien dengan penyakit tidak menular sering menjalani terapi jangka panjang. Karena itu, pengawasan keamanan obat tidak berhenti setelah produk memperoleh izin edar, tetapi harus terus dilakukan selama obat digunakan pasien.
Baca Juga: Novo Dorong Kolaborasi Memperkuat Keamanan Obat
“Melalui farmakovigilans, perusahaan anggota IPMG memastikan informasi keamanan obat dapat terdeteksi, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara cepat,” ujar Evie dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Sementara itu, Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo menilai keterlibatan tenaga kesehatan dan pasien dalam melaporkan dugaan efek samping obat penting untuk memperkuat pengawasan keamanan obat. Menurutnya, semakin cepat laporan diterima, semakin cepat evaluasi dan mitigasi dapat dilakukan.
Sebagai bagian dari kepatuhan terhadap standar BPOM, seluruh anggota IPMG menerapkan sistem farmakovigilans untuk memantau, mengevaluasi, dan melaporkan efek samping obat secara berkelanjutan. Sistem ini menjadi bagian dari pengawasan keamanan obat nasional dan berperan penting dalam mengurangi risiko penggunaan obat, khususnya dalam penanganan PTM.
Baca Juga: Robot AI Mobo Diproduksi Massal 2026, Bisa Ingatkan Minum Obat hingga Pantau Rumah
Penerapannya dilakukan melalui penguatan prosedur internal, pelatihan karyawan dan mitra, evaluasi laporan efek samping, mitigasi risiko, serta edukasi kepada tenaga kesehatan dan pasien. IPMG juga bekerja sama dengan BPOM melalui pelatihan, pendampingan, dan forum edukasi untuk memperkuat pengawasan keamanan obat.
IPMG mengimbau pasien dan tenaga kesehatan melaporkan dugaan efek samping obat melalui saluran BPOM atau kontak Farmakovigilans/Pemegang Izin Edar yang tercantum pada kemasan, brosur, atau situs web perusahaan.
Saat ini, IPMG menaungi 24 perusahaan farmasi inovatif berbasis riset dengan lebih dari 10.800 tenaga kerja dan lebih dari 800 merek, termasuk 223 merek yang terdaftar dalam JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














