kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Isu Perbedaan Spesifikasi Turut Berperan dalam Krisis Pasokan Batubara ke PLTU


Sabtu, 08 Januari 2022 / 18:53 WIB
Isu Perbedaan Spesifikasi Turut Berperan dalam Krisis Pasokan Batubara ke PLTU
ILUSTRASI. Kapal tongkang pengangkut batubara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis pasokan batubara untuk sektor kelistrikan di dalam negeri bukan semata  soal perkara disparitas harga antara harga batubara global dengan harga batubara untuk pemenuhan kebutuhan domestik alias domestic market obligation (DMO).

Di luar itu, persoalan spesifikasi pasokan batu bara juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemasok batubara, bersama juga permasalahan lain ketersediaan kapal pengangkut batubara menuju pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, kualitas batubara yang dihasilkan bervariasi. Pada kasus-kasus tertentu, kualitas batubara pengusaha tambang batubara memiliki spesifikasi yang berbeda dengan kebutuhan PLTU PLN dan independent power producer (IPP).

Hasilnya, dalam kasus-kasus tertentu, batubara yang dihasilkan pemasok tidak bisa diserap oleh PLTU milik PLN dan IPP, atau bisa diserap namun dengan distribusi yang kurang efisien.

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) Berkomitmen Memasok Batubara untuk PLTU Milik PLN

“Ada satu informasi kami dapat soal 1 PLTU di Aceh, itu batubaranya harusnya bisa diserap dari  tambang batubara terdekat dari anggota kami di Aceh, tapi ini (PLTU di Aceh) didesain malah untuk batubara yang harus diambil dari Kalimantan Selatan,” ujar Hendra dalam acara Dialog Indonesia Bicara bertajuk Pemerintah Larang Ekspor Batubara yang disiarkan di TVRI, Jumat (7/1) malam.

Kendala lainnya, persoalan ketersediaan kapal pengangkut, kata Hendra, juga menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha batubara. “Jadi kalau berbicara mengenai kelancaran pasokan batubara domestik harus berbicara secara ekosistem keseluruhan ya, mulai dari supply chain dari batubara dan juga dari pihak pengguna,” tutur Hendra.

Anggota Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menilai, persoalan perbedaan spesifikasi pasokan batubara dan kebutuhan PLTU seharusnya bisa diatasi dengan cara blending batubara dengan spesifikasi yang berbeda guna mendapatkan batubara dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

“Misalkan kalorinya butuh 5000, yang tersedianya 6000 sama 40000, ya di-blend, dicampur, secara teknis itu bisa menjadi kira-kira 5000-an (kalorinya),” ujar Kardaya di acara yang  sama.

Hendra juga sependapat soal usulan opsi mekanisme blending batubara. “fasilitas (blending) itu penting sekali, ini yang sebenarnya kita harapkan dari dulu agar PLN memangun fasilitas blending batubara. kalau itu bisa terealisasi mungkin bisa mengurangi sedikit dari permasalahan (pasokan batubara),” ujar Hendra.

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha menilai, opsi co-firing juga bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan pasokan batubara untuk kelistrikan. “Jadi kita mengkombinasikan antara biomassa dengan batubara, dan itu tanpa harus melakukan atau merombak total daripada pembangikt yang ada sekarang,” kata Satya.

Sedikit informasi, persoalan krisis batubara untuk kelistrikan mulanya terungkap dalam surat Direktur Utama PLN Nomor 77875/EPI.01.01/C01000000/2021-R tanggal 31 Desember 221 perihal Krisis Pasokan Batubara untuk PLTU PLN dan IPP. Surat tersebut pada pokoknya menyampaikan bahwa kondisi pasokan batubara berada dalam keadaan kritis saat surat tersebut dibuat.

Buntutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian mengeluarkan surat bernomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021 perihal “Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum”. 

Surat tersebut melarang seluruh perusahaan pemegang PKP2B, IUP, IUPK Operasi Produksi, IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian, dan pemegang izin Pengangkutan dan Penjualan Batubara untuk melakukan penjualan batubara ke luar negeri sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Selain itu, surat ini juga mewajibkan perusahaan-perusahaan pemegang perjanjian karya dan izin-izin usaha di atas juga berkewajiban memasok seluruh produksi batubaranya untuk memenuhi kebutuhan listrik untuk kepentingan umum sesuai kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan/atau penugasan dari Pemerintah kepada perusahaan dan/atau kontrak dengan PLN dan IPP.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Tergadai Kepentingan Pengusaha Soal Larangan Ekspor Batubara

Dalam hal sudah terdapat batubara di pelabuhan muat dan/atau sudah dimuat di kapal, surat ini mewajibkan agar batubara tersebut segera dikirimkan ke PLTU milik Grup PT PLN (Persero) dan IPP.

Kebijakan larangan ekspor ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Bahkan, sejumlah negara importir menyoroti kebijakan larangan ekspor batubara Indonesia. Selain Jepang, saat ini otoritas Korea Selatan khawatir impor batubara dari Indonesia tersendat.

Dalam beberapa hari terakhir, beberapa elemen pemerintah dan pelaku usaha batubara masih rutin melakukan pertemuan guna membahas dan mengevaluasi kebijakan larangan ekspor batubara. Sampai Jumat (7/1), pertemuan-pertemuan ini belum membuahkan keputusan final soal kelanjutan larangan ekspor batubara.

Seperti telah diberikan Kontan.co.id sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masih akan dilakukan rapat koordinasi pada Sabtu (8/1). “Masih dirapatkan, lagi difinalkan. Mudah-mudahan besok selesai," ungkap Luhut ditemui di Kantor Kemenkomarves, Jumat (7/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×