kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Izin belum keluar, pengembangan PLTP Wayang Windu 3 dan 4 bisa molor


Rabu, 11 Mei 2011 / 17:57 WIB
Izin belum keluar, pengembangan PLTP Wayang Windu 3 dan 4 bisa molor
Serunya foto-foto dibalik layar film Train to Busan 2: Peninsula.


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Star Energy masih menunggu perizinan pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Saat ini PT Star Energy masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan izin tersebut. Jika bulan ini izin pinjam pakai kawasan hutan tidak keluar, proyek PLTP Wayang Windu 3 dan 4 dengan kapasitas 2x110 mw bisa molor.

"Wayang Windu sudah siap dikembangkan tinggal menunggu izin saja. Kalau tidak mendapatkan izin pada bulan-bulan ini, maka dikhawatirkan proyek Wayang Windu yang dijadwalkan beroperasi pada 2015 bakal mundur," ujar Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PT PLN (Persero), Mochammad Sofyan.

Kepala Subdirektorat Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panas Bumi Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan, permohonan rekomendasi izin pinjam pakai tersebut sudah diajukan oleh pengembang ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sejak akhir 2009.

“Untuk PLTP Wayang Windu itu sudah dipanggil oleh Wapres Boediono dan sekarang tergantung inisiatif dan kemauan Gubernur Jawa Barat (Jabar) saja untuk memberikan rekomendasi. Kami juga sudah memfasilitasinya, tetapi sampai sekarang belum keluar,” kata dia.

Namun, lanjut dia, rekomendasi izin pinjam pakai kawasan hutan itu merupakan salah satu syarat utama yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan Menteri Kehutanan.

Dia mengatakan belum dikeluarkannya rekomendasi izin pinjam pakai tersebut karena keinginan Gubernur Jabar melibatkan BUMD dalam proyek tersebut. Hanya saja, terang dia, Star Energy selaku pengembang sudah memiliki kontrak dengan perusahaan-perusahaan lain berikut kepemilikan sahamnya.

Menurut Sofyan, Wayang Windu unit 3 dan 4 merupakan bagian kontrak lama dan perluasan proyek yang sudah ada. Bahkan, proyek Wayang Windu 3 dan 4 sudah memasuki tahap eksplorasi dan siap mengembangkan proyek tersebut. "“Hanya saja, dia perlu menyampaikan notice of intention to develop, untuk mengembangkan itu, setelah melakukan eksplorasi tambahan. Sekarang tinggal menunggu izin saja,” jelas Sofyan.

Sekadar diketahui, rencana perluasan PLTP Wayang Windu unit 1 dan 2 itu merupakan bagian dari megaproyek pembangkit listrik 10.000 MW tahap II itu. Star Energy diketahui sudah memulai pekerjaan sipil berupa pembangunan jalan menuju lokasi proyek Wayang Windu Unit 3 sejak Oktober 2009.

Selain itu, PLTP Wayang Windu yang dioperasikan oleh Magma Nusantara Limited, anak usaha Star Energy Group itu, merupakan bagian dari target perusahaan untuk mengembangkan PLTP dengan total kapasitas 400 MW pada 2014. Di sisi lain, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menginginkan BUMD Pemerintah Provinsi Jabar, PT Jasa Sarana memiliki 20% saham Wayang Windu.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×